Hapus Denda Pajak Kendaraan, Ini 7 Keringanan yang Diberikan Pemprov Riau

Selasa, 10 Januari 2023 - 23:08 WIB
loading...
Hapus Denda Pajak Kendaraan,...
Gubernur Riau Syamsuar saat berada di Kantor Samsat. Pemprov Riau menghapus denda pajak kedaraan. Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberikan pengampunan denda pajak kendaraan . Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini diberlakukan melalui Pergub (peraturan gubernur) Riau.

"Mari manfaatkan penghapusan denda," kata Gubernur Riau,Syamsuar, Selasa (10/1/2023).

Dijelaskan Syamsuar, tidak hanya penghapusan denda pajak kendaraan saja yang bisa dinikmati warga. Gubernur menegaskan secara keseluruhan ada tujuh berkah pajak daerah Riau khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 ini.

Baca juga: Sempat Bebas, Mantan Bupati Inhil Kembali Ditahan Kejati Riau

"Ada penghapusan denda sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan," kata Syamsuar.

Kemudian di dalam Pergub juga disebutkan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua ( BBNKB II ).



"Lalu bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang, bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun, hanya bayar pokok pajak 3 tahun)," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Cardea Resmi Hadirkan Fasilitas Pilates dan Fisioterapi Terpadu di Pekanbaru
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Korlantas Polri Luncurkan...
Korlantas Polri Luncurkan E-BPKB, Penasihat Ahli Kapolri: Inovasi Cegah Pemalsuan
Rekomendasi
Lebih dari 5.000 Sekolah...
Lebih dari 5.000 Sekolah Buka Pintu bagi Para Peziarah Pemakaman Khamenei
Paraguay vs Prancis:...
Paraguay vs Prancis: Les Bleus Target Berikutnya La Albirroja?
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Berita Terkini
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved