Aniaya Mekanik dan Pengusaha Bengkel, Warga Pematang Siantar Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:06 WIB
loading...
Aniaya Mekanik dan Pengusaha...
Pelaku penganiayaan ditangkap. Foto: Ricky/SINDOnews
A A A
PEMATANG SIANTAR - Pelaku penganiayaan mekanik dan pengusaha bengkel di Pematang Siantar, akhirnya ditangkap. Pelaku diketahui berinisial DJH (42), warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Siantar Utara.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando mengatakan, tersangka DJH (42) dilaporan Andika Andriansyah (19) mekanik bengkel Grand Motor, di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

"Pelapor lainnya adalah Tjhui Lien Tjong (69) warga jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar," katanya, kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).



Kedua pelapor merupakan korban penganiayaan brutal yang dilakukan tersangka DJH, karena motor miliknya yang sedang diperbaiki terjatuh, sehingga handle koplingnya rusak.

"Korban yang tidak terima karena sepeda motornya terjatuh dan handle koplingnya rusak, lalu melakukan penganiayaan terhadap mekanik dan pemilik bengkel," sambung Fernando.



Akibat tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka, korban mekanik Andika Andriansyah mengalami luka di bagian wajah dan bibirnya. Sedangkan pengusaha bengkel Tjhui Lien Tjong mengalami luka robek di bagian pipi.

Dia terkena benda keras onderdil motor yang dilemparkan tersangka. "Tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1869 seconds (0.1#10.140)