Masuk Permukiman, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Ditangkap Warga Kendari
Senin, 09 Januari 2023 - 09:39 WIB
loading...
Masuk permukiman, ular sanca sepanjang 3 meter ditangkap warga Kendari. Foto SINDOnews
A
A
A
KENDARI - Ular sanca kembang sepanjang tiga meter memasuki permukiman warga Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (8/1/2023) malam. Warga yang takut ternaknya dimangsa ular tersebut, langsung menangkapnya.
Ular sanca kembang tersebut, akhirnya berhasil ditangkap di semak-semak di Jalan Banteng dekat permukiman warga. Dwi Andriyanto, salah seorang warga mengatakan, awalnya ular tersebut dilihat warga yang melintas. Baca juga: Ular Sanca Kembang Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga di Kendari
"Warga melihat ada ular sanca kembang besar menyeberang jalan masuk ke permukiman. Akhirnya kami mendatangi lokasi, dan menangkap beramai-ramai," ujar Dwi Andriyanto, Minggu (8/1/2023) malam.
Dewi menyampaikan, kejadian ular sanca kembang masuk ke permukiman warga di Jalan Banteng sudah terjadi sebanyak tiga kali. Biasanya ular sanca kembang ini memangsa hewan ternak milik warga.
Dewi mengatakan, meski warga menangkap ular tersebut, pihaknya tidak membunuhnya karena binatang melata itu merupakan hewan yang dilindungi. "Warga tidak membunuh hewan melata tersebut. Warga hanya melumpuhkan ular sanca menggunakan kayu," ungkapnya.
Ular sanca kembang tersebut, akhirnya berhasil ditangkap di semak-semak di Jalan Banteng dekat permukiman warga. Dwi Andriyanto, salah seorang warga mengatakan, awalnya ular tersebut dilihat warga yang melintas. Baca juga: Ular Sanca Kembang Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga di Kendari
"Warga melihat ada ular sanca kembang besar menyeberang jalan masuk ke permukiman. Akhirnya kami mendatangi lokasi, dan menangkap beramai-ramai," ujar Dwi Andriyanto, Minggu (8/1/2023) malam.
Dewi menyampaikan, kejadian ular sanca kembang masuk ke permukiman warga di Jalan Banteng sudah terjadi sebanyak tiga kali. Biasanya ular sanca kembang ini memangsa hewan ternak milik warga.
Dewi mengatakan, meski warga menangkap ular tersebut, pihaknya tidak membunuhnya karena binatang melata itu merupakan hewan yang dilindungi. "Warga tidak membunuh hewan melata tersebut. Warga hanya melumpuhkan ular sanca menggunakan kayu," ungkapnya.
Lihat Juga :