Ruslan, Napi Kabur Ditangkap di Pontianak saat Mencuri di Mall Ramayana

Minggu, 08 Januari 2023 - 20:38 WIB
loading...
Ruslan, Napi Kabur Ditangkap di Pontianak saat Mencuri di Mall Ramayana
Napi kabur di Pontianak bernama Ruslan berhasil ditangkapkarena kedapatan mencuri di Mall Ramayana, Pontianak, Minggu (8/1/2023). Foto: Istimewa
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pelarian narapidana kasus pencurian dengan kekerasan (curas) Ruslan yang kabur dari Lapas Kelas 2 Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berakhir. Dia ditangkap satpam Mall Ramayana Pontianak Kalbar karena kedapatan mencuri, Minggu (8/1/2023).

Saat ini, Ruslan sudah diserahkan ke Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut. "Benar Ruslan (napi yang kabur) sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto saat dikonfirmasi MNC Media, Minggu (8/1/2023) petang.



Dia menceritakan, berawal dari laporan pihak satpam Mal Ramayana Pontianak bahwa adanya seseorang yang melakukan pencurian dan diamankan oleh satpam Mal Ramayana.



Selanjutnya, personel jatanras menuju ke TKP dan mengamankan pelaku, kemudian oleh petugas menanyakan identitas pelaku.

"Ternyata orang tersebut adalah terpidana perkara 365 (pencurian dengan kekerasan) yang melarikan diri dari lapas Pangkalan Bun Kalteng dengan cara menjebol dinding atas nama Ruslan,” ujar Indra.



Dia menambahkan, saat melarikan diri Ruslan membawa senjata inventaris lapas jenis softgun milik anggota lapas Pangkalan Bun.

"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan lapas Pangkalan Bun. Besok akan kami rilis di Mapolresta Pontianak. Kami saat ini sedang menunggu Kalapas Pangkalan Bun landing dari pesawat,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3069 seconds (0.1#10.140)