Delman Dilarang Beroperasi di Monas, Heru Budi: Boleh Sabtu dan Minggu
Minggu, 08 Januari 2023 - 13:40 WIB
loading...
Pemprov DKI melarang delman beroperasi di kawanan Monas pada senin hingga jumat. Tapi diperbolehkan beroperasi akhir pekan. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Larangan beroperasi delman membuat sejumlah kusir mengeluh terancam kehilangan penghasilan. Merespons hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan delman masih dapat beroperasi Sabtu dan Minggu di Monas.
”Masih bisa (delman beroperasi) Sabtu dan Minggu. Jadi jangan khawatir,” kata Heru dalam keteranganya, Minggu (8/1/2023). Baca juga: Delman Bakal Dilarang Beroperasi di Monas, Thamrin, dan Bundaran HI
Heru menambahkan untuk aturan detailnya terkait larangan operasi delman akan dibahas oleh instansi terkait. ”(Aturan lengkapnya) akan dibahas oleh instansi terkait,” ucap Heru.
Sebelumnya, Delman bakal segera diusir dan dilarang melintas kembali di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016. Baca juga: Dishub DKI Larang Delman Beroperasi di Bundaran HI
Kebijakan tersebut memancing perdebatan publik. Termasuk, dari kusir Delmannya sendiri. Salah satunya, Soleh. Pria kelahiran 1977 itu mengaku sudah malang melintang menjadi kusir sejak era Gubernur Sutiyoso, yakni 1997.
Soleh sangat keberatan dengan adanya larangan tersebut. Padahal, Delman di Monas sendiri sudah menjadi bagian dari sejarah kota Jakarta. ”Kalau di Monas ini kan memang sudah dari zaman dulu memang sudah ada. Kita keberatan kalau dilarang,” tegas Soleh.
”Masih bisa (delman beroperasi) Sabtu dan Minggu. Jadi jangan khawatir,” kata Heru dalam keteranganya, Minggu (8/1/2023). Baca juga: Delman Bakal Dilarang Beroperasi di Monas, Thamrin, dan Bundaran HI
Heru menambahkan untuk aturan detailnya terkait larangan operasi delman akan dibahas oleh instansi terkait. ”(Aturan lengkapnya) akan dibahas oleh instansi terkait,” ucap Heru.
Sebelumnya, Delman bakal segera diusir dan dilarang melintas kembali di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016. Baca juga: Dishub DKI Larang Delman Beroperasi di Bundaran HI
Kebijakan tersebut memancing perdebatan publik. Termasuk, dari kusir Delmannya sendiri. Salah satunya, Soleh. Pria kelahiran 1977 itu mengaku sudah malang melintang menjadi kusir sejak era Gubernur Sutiyoso, yakni 1997.
Soleh sangat keberatan dengan adanya larangan tersebut. Padahal, Delman di Monas sendiri sudah menjadi bagian dari sejarah kota Jakarta. ”Kalau di Monas ini kan memang sudah dari zaman dulu memang sudah ada. Kita keberatan kalau dilarang,” tegas Soleh.
(ams)
Lihat Juga :