Bandel Tak Pakai Masker, Pengguna Jalan di Gresik Sapu Sampah
Senin, 13 Juli 2020 - 10:19 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Penyanyi Asal Surabaya Sara Fajira Kembali Gebrak Jagad Maya )
Camat Wiringinanom, Suwartono mengatakan, sanksi tegas diterapkan karena warga mengabaikan imbauan untuk mentaati protokol kesehatan yang sudah sering kali disampaikan.
"Penerapan sanksi tegas ini mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbub) Gresik No.22/2020 tentang masa transisi pandemi COVID-19. Langkah ini sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19," tegasnya.
Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Gresik, terus meningkat. Hingga kini ada sebanyak 1.137 orang yang dinyatakan positif COVID-19. Sementara 736 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan sebanyak 1.490 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Camat Wiringinanom, Suwartono mengatakan, sanksi tegas diterapkan karena warga mengabaikan imbauan untuk mentaati protokol kesehatan yang sudah sering kali disampaikan.
"Penerapan sanksi tegas ini mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbub) Gresik No.22/2020 tentang masa transisi pandemi COVID-19. Langkah ini sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19," tegasnya.
Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Gresik, terus meningkat. Hingga kini ada sebanyak 1.137 orang yang dinyatakan positif COVID-19. Sementara 736 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan sebanyak 1.490 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
(eyt)
Lihat Juga :