Anggaran Pilkada Boyolali Capai Rp27 Miliar

Kamis, 16 April 2015 - 08:08 WIB
Anggaran Pilkada Boyolali Capai Rp27 Miliar
Anggaran Pilkada Boyolali Capai Rp27 Miliar
A A A
BOYOLALI - Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Boyolali mencapai angkar Rp27 miliar. Jumlah tersebut lebih besar jikda dibandingkan dengan penghitungan awal yang hanya Rp14 miliar.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boyolali Pargito menyebutkan, anggaran awal yang ditetapkan sebenarnya hanya Rp14 miliar.

Akan tetapi, karena perubahan aturan yang ada di tingkat pusat, membuat biaya yang sudah ditetapkan sebelumnya naik hampir dua kali lipat. Aturan tersebut menurutnya adalah penambahan personel di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Untuk aturan yang baru, disetiap PPS harus dilengkapi oleh satu orang sekretaris dan dua orang anggota. Sedangkan mereka juga harus mendapatkan honor sesuai dengan panitia penyelenggaraan pilkada yang lainnya.

"Ini salah satunya yang membuat anggaran meningkat, padahal sekretariat PPS harus ada di setiap desa, tinggal kalikan saja berapa besa jumlahnya," ucapnya, kepada wartawan, Rabu (15/4/2015).

Aturan lain yang membuat biaya penyelenggaraan membengkak adalah biaya kampanye calon bupati ditanggung oleh KPUD. Dana itu, nantinya digunakan untuk kampanye, seperti pembuatan spanduk, baliho, dan alat peraga kampanye lainnya.

"Faktor inilah yang membuat anggaran membengkak cukup besar, biaya untuk Kampanye kan tidak sedikit," tegasnya.

Dia menyebutkan, dalam waktu dekat KPUD bakal segera berkonsultasi dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Boyolali terkait penambahan anggaran tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPUD Boyolali Ali Fachrudin membenarkan adanya aturan baru tersebut. Dia juga mengatakan, penggunaan dana kampanye dari masing-masing calon juga bakal dibatasi.

Menurutnya, aturan baru itu dibuat agar para calon tidak jor-joran saat melakukan kampanye. "Besaran biaya kampanye ada batasnya. Sedangkan sebagian bakal dibiayai oleh KPUD," tegasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9291 seconds (0.1#10.140)