3 Polisi Gadungan dan 2 Penadah Motor Curian Ditangkap Jajaran Polsek Tambora
Kamis, 05 Januari 2023 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
"(Motor curian) dibuang ke daerah Bogor. Dilempar ke sana (penadah)," pungkasnya. Baca juga: Komplotan Polisi Gadungan Bermodal Pistol Mainan Digelandang ke Tahanan
Kekinian, polisi telah mengamankan sebanyak dua unit motor milik korban. Sementara lima motor korban lainnya, masih dalam pengejaran petugas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kekinian, polisi telah mengamankan sebanyak dua unit motor milik korban. Sementara lima motor korban lainnya, masih dalam pengejaran petugas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(mhd)
Lihat Juga :