Santri Dianiaya Sesama Santri, Ponpes An-Nur 2 Malang: Itu Terjadi di Luar Jam Sekolah
loading...
A
A
A
MALANG - Pengelola SMP An-Nur Bululawang melakukan mediasi kasus dugaan penganiayaan oleh santri terhadap sesama santri. Penganiayaan terjadi pada Sabtu 26 November 2022 yang dilakukan oleh KR (14) santri asal Kabupaten Gresik terhadap DFA (12) warga Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Humas SMP An-Nur yang menjadi bagian dari Ponpes An-Nur 2 Malang, Dzulkifli mengakui memang ada peristiwa dugaan penganiayaan tersebut, saat jam sekolah berakhir di salah satu ruang kelas di SMP An-Nur.
"Benar. Memang terjadi sesuai dengan informasi yang telah beredar saat ini," ujar Dzulkifli, saat dihubungi pada Kamis pagi (5/1/2023).
Namun, ia menyadari bahwa peristiwa itu di luar pengawasan pihak sekolah, karena terjadi setelah jam pulang sekolah.
"Jadi, di luar pengawasan sekolah. Karena sudah jam pulang," ucapnya.
Pihaknya pun mengaku terkejut mendengar pemberitaan di media bahwa peristiwa itu berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya, pihak sekolah sudah melakukan mediasi dengan keluarga korban.
Menurutnya, saat itu keluarga korban menyepakati untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, dan tidak angkat bicara ke media.
"Keluarga korban awalnya menyepakati untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, tidak angkat bicara ke media. Namun, sayangnya keluarga korban berbicara ke media," kata dia.
Namun, setelah masuknya laporan itu ke Polres Malang, pihaknya siap mengikuti proses hukum yang berjalan. Dia berjanji pihak sekolah bakal kooperatif, jika dibutuhkan untuk dimintai keterangan.
"Biarkan saja kita mengikuti proses yang sudah berjalan saat ini," tuturnya.
Sejauh ini, pihak sekolah memberikan teguran keras ke terduga pelaku. Hal ini supaya terduga pelaku tidak mengulangi perilaku yang sama di kemudian hari.
"Tapi untuk dikeluarkan dari sekolah, kemungkinan tidak," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, DFA mengalami tindakan penganiayaan oleh KR, yang tak lain adalah rekan sesama santri di lingkungan Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang.
Korban dipukuli beberapa kali oleh terduga pelaku KR karena dituduh melaporkannya ke guru akibat KR membolos tak mengikuti pelajaran di sekolah, pada Sabtu siang (26/11/2022).
Akibatnya, DFA yang duduk di bangku MTS kelas VII ini menerima pukulan di beberapa bagian tubuhnya. Alhasil luka lebam pun didapatkan DFA.
Bahkan tulang hidungnya pun disebut dokter patah setelah menjalani pemeriksaan CT scan dan visum. Pasca kejadian, orang tua DFA lantas melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Malang.
Humas SMP An-Nur yang menjadi bagian dari Ponpes An-Nur 2 Malang, Dzulkifli mengakui memang ada peristiwa dugaan penganiayaan tersebut, saat jam sekolah berakhir di salah satu ruang kelas di SMP An-Nur.
"Benar. Memang terjadi sesuai dengan informasi yang telah beredar saat ini," ujar Dzulkifli, saat dihubungi pada Kamis pagi (5/1/2023).
Namun, ia menyadari bahwa peristiwa itu di luar pengawasan pihak sekolah, karena terjadi setelah jam pulang sekolah.
"Jadi, di luar pengawasan sekolah. Karena sudah jam pulang," ucapnya.
Pihaknya pun mengaku terkejut mendengar pemberitaan di media bahwa peristiwa itu berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya, pihak sekolah sudah melakukan mediasi dengan keluarga korban.
Menurutnya, saat itu keluarga korban menyepakati untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, dan tidak angkat bicara ke media.
"Keluarga korban awalnya menyepakati untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, tidak angkat bicara ke media. Namun, sayangnya keluarga korban berbicara ke media," kata dia.
Namun, setelah masuknya laporan itu ke Polres Malang, pihaknya siap mengikuti proses hukum yang berjalan. Dia berjanji pihak sekolah bakal kooperatif, jika dibutuhkan untuk dimintai keterangan.
"Biarkan saja kita mengikuti proses yang sudah berjalan saat ini," tuturnya.
Sejauh ini, pihak sekolah memberikan teguran keras ke terduga pelaku. Hal ini supaya terduga pelaku tidak mengulangi perilaku yang sama di kemudian hari.
"Tapi untuk dikeluarkan dari sekolah, kemungkinan tidak," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, DFA mengalami tindakan penganiayaan oleh KR, yang tak lain adalah rekan sesama santri di lingkungan Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang.
Korban dipukuli beberapa kali oleh terduga pelaku KR karena dituduh melaporkannya ke guru akibat KR membolos tak mengikuti pelajaran di sekolah, pada Sabtu siang (26/11/2022).
Akibatnya, DFA yang duduk di bangku MTS kelas VII ini menerima pukulan di beberapa bagian tubuhnya. Alhasil luka lebam pun didapatkan DFA.
Bahkan tulang hidungnya pun disebut dokter patah setelah menjalani pemeriksaan CT scan dan visum. Pasca kejadian, orang tua DFA lantas melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Malang.
(shf)