Cegah Prostitusi Online, Satpol PP Bakal Razia Apartemen di Bekasi

Kamis, 05 Januari 2023 - 03:30 WIB
loading...
Cegah Prostitusi Online,...
Ilustrasi prostitusi online. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bekasi Selatan akan melakukan razia semua apartemen di wilayah tersebut. Razia itu dilakukan karena apartemen diduga menjadi tempat kegiatan prostitusi online .

"Kita dapat perintah langsung dari Pak Plt Wali Kota untuk mendata apartemen yang melakukan praktik prostitusi itu. Kita laksanakan mulai dari apartemen Mutiara dan selanjutnya memang akan datangi setiap apartemen yang ada di Bekasi Selatan," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Bekasi Selatan Victor Yudistira kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Dia menjelaskan, kegiatan razia akan mengincar muda-mudi yang kedapatan berada di kamar namun tidak memiliki surat bukti nikah. Mereka yang kedapatan razia bakal langsung diproses dan langsung dilaporkan ke orang tua masing-masing.

Baca juga: Polisi Intip Kos-kosan di Bekasi yang Dijadikan Tempat Prostitusi



"Akan kita amankan ke kecamatan untuk diproses dan kita panggil orang tuanya dan dibuat surat pernyataan," ungkapnya.

Satpol PP juga akan mendata kartu identitas dari mereka yang kedapatan tertangkap dalam razia. Apabila dilakukan lagi, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.

"Kita akan invertaris KTP-nya, jadi apabila dirazia berikutnya masih melakukan kegiatan yang sama seperti malam tadi mungkin akan kita bina ke Dinas Sosial atau gimana," pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akan melakukan invetarisasi terhadap apartemen-apartemen yang menjadi tempat prostitusi. Hal itu menyusul adanya kriminalitas dari prostitusi online yang terjadi di apartemen.

Salah satunya adalah kasus pada malam Tahun Baru, seorang pria ditemukan tergeletak tewas karena luka bacok. Belakangan terungkap pria tersebut sempat terlibat cekcok terkait prostitusi di salah satu apartemen.

"Apartemen itu kan ada pengelolanya, kita meminta pertanggungjawaban pengelola, dan akan kita inventarisasi," kata Tri Adhianto kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Rekomendasi
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved