Ratusan Amunisi Aktif Sisa PD II Ditemukan di Serang

Kamis, 09 April 2015 - 21:56 WIB
Ratusan Amunisi Aktif Sisa PD II Ditemukan di Serang
Ratusan Amunisi Aktif Sisa PD II Ditemukan di Serang
A A A
SERANG - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Banten berhasil mengamankan ratusan bahan peledak dan amunisi aktif yang diduga peninggalan Perang Dunia II. Amunisi itu diamankan dari lokasi galangan kapal milik PT Dock Pulo Ampel yang berada di Kampung Sumur Anja, Desa Puloampel, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (9/4/2015).

Berdasarkan data dari Polair Polda Banten, amunisi yang berhasil diamankan di antaranya enam buah mortir, delapan buah proyektil besar, dan tiga buah proyektil sedang.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di areal dock yang berada di Bojonegara. Ada benda-benda yang dimungkinkan mirip peluru. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, itu adalah proyektil dan selongsong meriam," kata Dir Polair Polda Banten Kombes Pol Imam Thobroni, Kamis (9/4/2015).

Iman menjelaskan amunisi aktif tersebut terangkat dari dasar laut pada saat kegiatan melakukan pembersihan alur laut. Diduga, amunisi ini berasal dari bangkai kapal perang USS Houston milik United States Navy dan HMAS Perth milik Royal Australian Navy yang tenggelam di Perairan Selat Sunda, tahun 1942.

Ratusan amunisi sisa Perang Dunia tersebut, lanjut Iman, semuanya masih dalam kondisi aktif. Untuk itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Tim Gegana Brimob Polda Banten untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

"Kita mungkinkan amunisi ini masih aktif. Untuk itu kita lakukan upaya-upaya seperti police line juga olah TKP. Jangan sampai nanti ini dilakukan hal-hal tindakan yang tidak semestinya sehingga menyebabkan hal yang fatal," tegasnya.

Menurut Iman, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan ratusan amunisi tersebut. Sebab, kapal perang tersebut masuk dalam cagar budaya nasional maupun internasional.

"Kita akan pelajari, jika barang tersebut barang cagar budaya maka bisa masuk dalam pasal pencurian. Kita lihat apa ada unsur kesengajaan atau unsur kelalaian dan lain sebagainya akan kita lihat lagi."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4619 seconds (0.1#10.140)