Pemprov DKI Wajibkan Masyarakat Gunakan Masker di Transportasi Umum

Selasa, 03 Januari 2023 - 13:22 WIB
loading...
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI masih wajibkan masyarakat gunakan masker di transportasi umum. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat tetap menggunakan masker saat menggunakan transportasi umum meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut.

”Jadi kami mengimbau masyarakat yang berada di layanan angkutan umum tetap menggunakan masker,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Syafrin menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Pemerintah Pusat yakni Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait penggunaan masker di ruang tertutup dan layanan publik lainnya. Baca juga: PPKM Dicabut, Dinkes DKI: Tetap Cegah Covid-19 dengan Disiplin Bermasker

”Tentu kami inline (sejalan) dengan kebijakan pusat dimana kemarin ada imbauan dari pak Menkes bahwa untuk diruang tertutup dan beberapa layanan publik diharapkan tetap menggunakan masker,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menganjurkan masyarakat tetap menggunakan masker di ruangan tertutup maupun keramaian. Namun, ia tidak mempermasalahkan jika warga yang sehat tidak memakai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved