Tahun 2022, Kejati DKI Jakarta Selamatkan Uang Negara Rp7,6 Triliun
Sabtu, 31 Desember 2022 - 20:48 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Kejati DKI berhasil mengembalikan uang negara mencapai persentase 100 persen dalam menyelesaikan 7.886 perkara tindak pidana umum.
Baca juga: Kejati DKI Teken Kerja Sama dengan PT KAI Tingkatkan Mitigasi Risiko Hukum
"Sisanya ada 2.892 perkara tindak pidana umum yang masih dalam proses hingga 2022 ini," jelasnya.
Kemudian, terkait program tangkap buronan atau daftar pencarian orang, pihaknya telah menangkap sebanyak 19 tersangka dari total target sebesar 49 orang.
"Kita berupaya menangkap yang ada di wilayah kita dan berhasil di tahun 2022 ini 19 orang," pungkasnya.
Baca juga: Kejati DKI Teken Kerja Sama dengan PT KAI Tingkatkan Mitigasi Risiko Hukum
"Sisanya ada 2.892 perkara tindak pidana umum yang masih dalam proses hingga 2022 ini," jelasnya.
Kemudian, terkait program tangkap buronan atau daftar pencarian orang, pihaknya telah menangkap sebanyak 19 tersangka dari total target sebesar 49 orang.
"Kita berupaya menangkap yang ada di wilayah kita dan berhasil di tahun 2022 ini 19 orang," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :