Ungkap Ladang Ganja di Hutan Lembang, Polisi Intai Pelaku selama 1 Minggu
Minggu, 12 Juli 2020 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku ini tinggal digubuk bambu bertingkat berukuran 2x2 meter yang menjadi tempat peristirahatannya selama berada di dalam hutan. Lokasinya jauh dari permukiman warga namun dekat dengan aliran sungai.
Dia membangun gubuk tersebut tanpa ada izin atau pemberitahuan ke pemilik lahan. Namun pelaku beralibi bercocok tanam sayuran seperti tomat, brokoli, pakcoi, di kawasan tersebut untuk menutupi kecurigaan warga. "Pelaku mengakunya bertani dan cocok tanam. Padahal dia bertugas untuk menanam benih ganja dan memanen," ujar AKP Andri.
Kasatres Narkoba menuturkan, pelaku menanam ganja di dalam plastik polibag hingga tanaman ganja itu mencapai tinggi sekitar satu meter untuk dipanen. Terakhir panen yang dilakukan pelaku adalah dua minggu lalu dimana dalam sekali panen berhasil menghasilkan 20 kg sampai 40 kg ganja kering siap edar.
Berdasarkan pengakuan tersangka, tutur dia, ganja-ganja tersebut diedarkan ke wilayah Bandung dan Jawa Barat. "Pola tanam yang dilakukan pelaku dengan sistem acak dan tersembunyi dengan luas lahan satu hektare. Kami masih terus perluas pencarian karena bukit ini sangat luas, sementara gubuk yang ditinggali pelaku kami beri garis polisi," Kasatres Narkoba.
Dia membangun gubuk tersebut tanpa ada izin atau pemberitahuan ke pemilik lahan. Namun pelaku beralibi bercocok tanam sayuran seperti tomat, brokoli, pakcoi, di kawasan tersebut untuk menutupi kecurigaan warga. "Pelaku mengakunya bertani dan cocok tanam. Padahal dia bertugas untuk menanam benih ganja dan memanen," ujar AKP Andri.
Kasatres Narkoba menuturkan, pelaku menanam ganja di dalam plastik polibag hingga tanaman ganja itu mencapai tinggi sekitar satu meter untuk dipanen. Terakhir panen yang dilakukan pelaku adalah dua minggu lalu dimana dalam sekali panen berhasil menghasilkan 20 kg sampai 40 kg ganja kering siap edar.
Berdasarkan pengakuan tersangka, tutur dia, ganja-ganja tersebut diedarkan ke wilayah Bandung dan Jawa Barat. "Pola tanam yang dilakukan pelaku dengan sistem acak dan tersembunyi dengan luas lahan satu hektare. Kami masih terus perluas pencarian karena bukit ini sangat luas, sementara gubuk yang ditinggali pelaku kami beri garis polisi," Kasatres Narkoba.
(awd)
Lihat Juga :