Pesan Kompolnas saat Libur Tahun Baru: Jalur Alternatif Puncak Bogor Harus Dijaga

Jum'at, 30 Desember 2022 - 17:42 WIB
loading...
Pesan Kompolnas saat...
Kompolnas meminta Polres Bogor menjaga jalur-jalur alternatif di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor saat libur Tahun Baru. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polres Bogor menjaga jalur-jalur alternatif di Jalur Puncak saat libur Tahun Baru. Itu berkaitan dengan rencana pembatasan kendaraan menuju Puncak mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2023.

"Otomatis kendaraan tidak bisa naik lagi, jalannya gimana? Dengan jalur alternatif lain. Pesan saya, selain dilakukan itu, tolong tetap dijaga jalur-jalur alternatifnya," ujar anggota Kompolnas Pudji H di Simpang Gadog, Bogor, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup selama 12 Jam

Bisa juga dengan memberikan rambu-rambu atau penunjuk jalan di jalur alternatif. Jalur alternatif pastinya digunakan masyarakat yang akan menuju Puncak, Kabupaten Bogor saat pembatasan kendaraan. "Itu jalan yang tidak biasa, mungkin diberikan petunjuk dan sebagainya," ucapnya.

Kompolnas melihat Polri sudah berkerja dengan baik dalam pengamanan libur Natal dan Tahun Baru. Dengan begitu, masyarakat yang bepergian dapat merasa terlayani dengan baik.

"Kami sudah jalan tidak hanya di Polda Jabar atau Polres Bogor, tapi ke Provinsi Banten juga untuk melihat situasi penyeberangan di Pelabuhan Merak. Secara umum yang dilaksanakan Polri berjalan baik dan profesional karena melihat dari pengalaman dahulu sudah diantisipasi, sudah dievaluasi. Insyaallah masyarakat terlayani," kata Pudji.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Keindahan Gunung Gede...
Keindahan Gunung Gede dan Gunung Pangrango Sambut Wisatawan di Puncak
Soal Penguatan Kompolnas,...
Soal Penguatan Kompolnas, Pakar: Agar Efisien Bisa Ditambahkan di Revisi UU Polri
Rekomendasi
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Berita Terkini
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved