Jadi Lokasi Malam Puncak Tahun Baru, Transjakarta Tambah 9 Armada Bus Rute TMII
Jum'at, 30 Desember 2022 - 16:21 WIB
loading...
Penumpang saat menaiki bus Transjakarta di Halte Garuda Taman Mini, Jakarta Timur. Transjakarta menambah 9 armada bus rute TMII pada Malam Puncak Tahun Baru. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi lokasi Festival Malam Puncak Tahun Baru yang digelar Pemprov DKI Jakarta. Untuk memudahkan mobilisasi masyarakat, Transjakarta menambah sembilan bus menuju kawasan TMII.
Sembilan unit bus Transjakarta tambahan dioperasikan pada rute Kampung Rambutan–Pancoran (7D) yang melewati halte di Pintu 3 TMII.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Transjakarta Tambah 70 Armada dan 133 Bus AMARI
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor menyebutkan, dengan adanya penambahan armada bus tersebut maka total ada 24 unit bus dari hanya 15 unit yang dioperasikan pada hari biasa.
"Penambahan ini ditujukan untuk memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin menikmati malam puncak yang dipersembahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ucap Anang dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Anang menjelaskan, rute 7D mengalami perpanjangan jam operasional dari sebelumnya beroperasi mulai pukul 05.00–22.00 WIB menjadi 05.00–02.00 WIB dengan tarif regular Rp3.500.
Sembilan unit bus Transjakarta tambahan dioperasikan pada rute Kampung Rambutan–Pancoran (7D) yang melewati halte di Pintu 3 TMII.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Transjakarta Tambah 70 Armada dan 133 Bus AMARI
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor menyebutkan, dengan adanya penambahan armada bus tersebut maka total ada 24 unit bus dari hanya 15 unit yang dioperasikan pada hari biasa.
"Penambahan ini ditujukan untuk memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin menikmati malam puncak yang dipersembahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ucap Anang dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Anang menjelaskan, rute 7D mengalami perpanjangan jam operasional dari sebelumnya beroperasi mulai pukul 05.00–22.00 WIB menjadi 05.00–02.00 WIB dengan tarif regular Rp3.500.
Lihat Juga :