Kejati DKI Selesaikan 30 Perkara lewat Restorative Justice Sepanjang 2022

Jum'at, 30 Desember 2022 - 02:39 WIB
loading...
Kejati DKI Selesaikan...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mencatat telah menyelesaikan 30 perkara melalui Restorative Justice (RJ). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mencatat telah menyelesaikan 30 perkara melalui Restorative Justice (RJ), sehingga proses hukum tidak dilanjutkan.

"Untuk seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang meliputi lima kejaksaan negeri, telah menyelesaikan perkara RJ sebanyak 30 perkara di dalam tahun 2022," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya, Kamis (29/12/2022).

Menurut Patris, jumlah tersebut telah mencapai 93,75% dari total 32 perkara yang diusulkan untuk diselesaikan secara restorative justice. Patris menyebut dua perkara yang tidak dikabulkan untuk diselesaikan secara restorative justice kerena tidak memenuhi persyaratan tertentu. "Tapi tetap kami pertimbangkan, walaupun dilanjutkan ke tahap penuntutan, kami tuntut nanti secara ringan," kata Patris.

Baca juga: Kejari Jakarta Barat Hentikan Kasus Pencurian Sepeda dengan Restorative Justice

Patris mengungkapkan, 30 kasus yang diselesaikan secara restorative justice itu berupa kasus pencurian bermotif kesulitan ekonomi para terdakwa. Atas dasar kemanusiaan para korban menyampaikan pihaknya telah memaafkan pelaku dan sepakat tidak melanjutkan proses hukum.

"Karena ini ada orang mencuri untuk makan, orang mencuri karena anaknya sakit, orang mencuri karena orang tuanya sakit, adalagi yang mencuri karena anaknya mau beli susu. Jadi bukan orang mau mencuri untuk kaya, sehingga atas dasar kemanusiaan kita upayakan penyelesaiannya melalui mekanisme RJ. Tanpa mengesampingkan kepentingan korban," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Kejati DKI Jakarta Tahan...
Kejati DKI Jakarta Tahan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
Merawat Warisan Sang...
Merawat Warisan Sang Maestro, Musisi Muda Bersatu dalam Konser Tribute 'Pesta Cinta' Elfa Secoria
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved