Kejati DKI Selesaikan 30 Perkara lewat Restorative Justice Sepanjang 2022

Jum'at, 30 Desember 2022 - 02:39 WIB
loading...
Kejati DKI Selesaikan...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mencatat telah menyelesaikan 30 perkara melalui Restorative Justice (RJ). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mencatat telah menyelesaikan 30 perkara melalui Restorative Justice (RJ), sehingga proses hukum tidak dilanjutkan.

"Untuk seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang meliputi lima kejaksaan negeri, telah menyelesaikan perkara RJ sebanyak 30 perkara di dalam tahun 2022," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya, Kamis (29/12/2022).

Menurut Patris, jumlah tersebut telah mencapai 93,75% dari total 32 perkara yang diusulkan untuk diselesaikan secara restorative justice. Patris menyebut dua perkara yang tidak dikabulkan untuk diselesaikan secara restorative justice kerena tidak memenuhi persyaratan tertentu. "Tapi tetap kami pertimbangkan, walaupun dilanjutkan ke tahap penuntutan, kami tuntut nanti secara ringan," kata Patris.

Baca juga: Kejari Jakarta Barat Hentikan Kasus Pencurian Sepeda dengan Restorative Justice

Patris mengungkapkan, 30 kasus yang diselesaikan secara restorative justice itu berupa kasus pencurian bermotif kesulitan ekonomi para terdakwa. Atas dasar kemanusiaan para korban menyampaikan pihaknya telah memaafkan pelaku dan sepakat tidak melanjutkan proses hukum.

"Karena ini ada orang mencuri untuk makan, orang mencuri karena anaknya sakit, orang mencuri karena orang tuanya sakit, adalagi yang mencuri karena anaknya mau beli susu. Jadi bukan orang mau mencuri untuk kaya, sehingga atas dasar kemanusiaan kita upayakan penyelesaiannya melalui mekanisme RJ. Tanpa mengesampingkan kepentingan korban," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Rekomendasi
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved