Polisi: Pasutri Pembobol Rekening lewat Ponsel untuk Biaya Nikah

Jum'at, 30 Desember 2022 - 00:05 WIB
loading...
Polisi: Pasutri Pembobol...
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono mengatakan, pasutri pembobol rekening lewat ponsel yang ditemukannya untuk keperluan nikah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI,36, dan NH,24, menggunakan uang korban yang dibobolnya melalui M-Banking untuk biaya nikah. Keduanya menguras uang dari ponsel korban yang ditemukan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Saat ini, polisi sudah menangkap kedua pelaku di kawasan Senen, Jakarta Pusat. "Iya nikahnya di kampung yang cewek di Purworejo, Jateng pakai duit itu. Uang itu untuk semua segala persiapan dan kebutuhan pesta pernikahan dan nikahnya, termasuk enam perhiasan itu," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, saat menemukan ponsel yang di dalamnya berisi M-Banking tersebut, pelaku saat itu masih belum menikah. Baru setelah pelaku mentransfer uang dalam M-Banking itu, pelaku melangsungkan pernikahannya.

Baca juga: Temukan HP, Pasutri Nekat Bobol Rekening Nasabah Rp120 Juta di Jaksel

Adapun kedua pelaku, tambahnya, melaksanakan pernikahannya di Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu, 25 Desember 2022 lalu di kediaman NH. Adapun uang yang diambil pelaku sebanyak Rp120 juta, yang mana uang tersebut dipakai untuk segala kebutuhan pernikahan dan untuk membeli handphone.

"Sewaktu menemukan itu (ponsel) pelaku belum menikah. Dari itu (semua uang yang digasak pelaku), sisa uang ada Rp 30 jutaan," katanya. Ari Sandita
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved