Polisi: Pasutri Pembobol Rekening lewat Ponsel untuk Biaya Nikah

Jum'at, 30 Desember 2022 - 00:05 WIB
loading...
Polisi: Pasutri Pembobol...
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono mengatakan, pasutri pembobol rekening lewat ponsel yang ditemukannya untuk keperluan nikah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI,36, dan NH,24, menggunakan uang korban yang dibobolnya melalui M-Banking untuk biaya nikah. Keduanya menguras uang dari ponsel korban yang ditemukan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Saat ini, polisi sudah menangkap kedua pelaku di kawasan Senen, Jakarta Pusat. "Iya nikahnya di kampung yang cewek di Purworejo, Jateng pakai duit itu. Uang itu untuk semua segala persiapan dan kebutuhan pesta pernikahan dan nikahnya, termasuk enam perhiasan itu," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, saat menemukan ponsel yang di dalamnya berisi M-Banking tersebut, pelaku saat itu masih belum menikah. Baru setelah pelaku mentransfer uang dalam M-Banking itu, pelaku melangsungkan pernikahannya.

Baca juga: Temukan HP, Pasutri Nekat Bobol Rekening Nasabah Rp120 Juta di Jaksel

Adapun kedua pelaku, tambahnya, melaksanakan pernikahannya di Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu, 25 Desember 2022 lalu di kediaman NH. Adapun uang yang diambil pelaku sebanyak Rp120 juta, yang mana uang tersebut dipakai untuk segala kebutuhan pernikahan dan untuk membeli handphone.

"Sewaktu menemukan itu (ponsel) pelaku belum menikah. Dari itu (semua uang yang digasak pelaku), sisa uang ada Rp 30 jutaan," katanya. Ari Sandita
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Jenderal Iran Incar...
Jenderal Iran Incar Trump dan Netanyahu, Balas Dendam untuk Khamenei
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved