Sepanjang Tahun 2022, 376 Buruh di Kota Bekasi Terkena PHK

Kamis, 29 Desember 2022 - 21:05 WIB
loading...
Sepanjang Tahun 2022,...
Disnaker Kota Bekasi mencatat sebanyak 376 buruh di wilayahnya terkena PHK sepanjang tahun 2022. Foto/Ilustrasi
A A A
BEKASI - Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mencatat ada 376 karyawan ( buruh ) di Kota Bekasi yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan. Ratusan karyawan ter-PHK tersebut tercatat sepanjang tahun 2022.

Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Endah Ariani mengatakan jumlah karyawan terkena PHK ini menurun dari masa COVID-19. Saat masa pandemi COVID-19, jumlahnya bisa menyentuh ribuan.

”Banyakan tahun 2020 pas pandemic COVID-19 sekitar seribuan lebih. Tahun 2021 mulai menurun dan tahun ini sebanyak 376 karyawan,” kata Endah, Kamis (29/12/2022). Baca juga: Gelombang PHK Tak Terbendung, Pengangguran di Bekasi Melonjak

Mayoritas ratusan karyawan tersebut terkena PHK disebabkan lantaran perusahaan melakukan efisiensi dan adanya konflik hubungan industrial. Namun dia memastikan tidak ada karyawan yang ter-PHK karena alasan resesi.

“Banyak faktor sebenarnya seperti karena efisiensi perusahaan, konflik dengan perusahaan. Tapi untuk resesi belum ada alhamdulillah masih aman,” ungkapnya. Baca juga: Ratusan Karyawan di Kota Bekasi Kena PHK Terdampak Pandemi Virus Corona

Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memprediksi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih akan berlanjut hingga kuartal I 2023.



Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani menyatakan bahwa ramalan itu karena adanya penurunan agregat dalam permintaan ekspor untuk produk hasil industri padat karya secara besar-besaran yang terjadi di akhir tahun ini.

“PHK terus berlanjut, dalam arti kata yang terkait dengan ekspor itu kami belum bisa prediksikan, apakah ekspor ini akan ada rebound di kuartal 2, tapi di kuartal 1 itu belum,” kata Haryadi dalam acara Konferensi Pers “Outlook Perekonomian dan Bisnis APINDO 2023”.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Rekomendasi
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved