KPU Bulukumba Gunakan Fasilitas Rumah Ibadah Sosialisasi Coklit

Minggu, 12 Juli 2020 - 11:48 WIB
loading...
KPU Bulukumba Gunakan...
KPU Bulukumba bakal memanfaatkan rumah ibadah untuk sosialisasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, bakal memanfaatkan rumah ibadah untuk sosialisasi pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pilkada Bulukumba Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan ketua KPUD Bulukumba , Kaharuddin saat menggelar rapat kerja pelaksanaan kegiatan Coklit daftar pemilih di Aula KPU.

Baca Juga: Demokrat Berikan Surat Tugas ke AHP-AMM di Pilkada Bulukumba

“Untuk tahapan Coklit itu sendiri, kita memberikan pengumuman di fasilitas ibadah, biar informasi dapat tersapaikan oleh masyarakat Bulukumba. Selain itu kami berharap kepada saudara dari parpol untuk sama-sama mengkampanyekan pemilihan kepala daerah yang bermartabat,” ujar Kaharuddin, Minggu, (12/07/2020).

Selain itu, dia juga berharap kepada masyarakat agar bisa menerima tim Coklit KPU di lapangan, dan tidak perlu khawatir soal penyebaran COVID-19.

“Petugas kami di lapangan itu dipastikan tetap mematuhi prokoler kesehatan demi menjaga kesehatan bersama. Selain itu, sebelum melaksanakan tugasnya, petugas PPDP akan dilakukan rapid test terlebih dahulu,” jelas Kaharuddin.

Untuk diketahui, tanggal 18 Juli merupakan hari pertama masa Coklit serentak di Bulukumba.

“Hari itu juga kita akan mendatangi stekholder, seperti Bupati, ketua DPRD dan kapolres serta instansi lainnya,” tambahnya.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Bulukumba, Daud Kahal yang turut hadir, dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan Pilkada nantinya bisa aman dari ancaman COVID-19.

“Tentu kami dari gugus tugas berharap kepada semua elemen agar tetap mematuhi protokoler kesehatan. Khusus kepada personil KPUD Bulukumba agar dalam menjalankan proses tahapan tetap mematuhi protokoler kesehatan,” tutup Daud.

Baca Juga: ASN Ikut Deklarasi Tim Tomy Satria-Andi Makkasau, Bawaslu Diminta Bertindak
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Bulukumba Dorong...
Pemkab Bulukumba Dorong Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
Paslon Askar-Pipink...
Paslon Askar-Pipink Cabut Gugatan di MK, KPU Belum Bisa Penetapan
Besok, Bawaslu Sulsel...
Besok, Bawaslu Sulsel Bacakan Putusan Dugaan Politik Uang Pilkada Bulukumba
Rekomendasi
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Prancis Lolos ke 16...
Prancis Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Swedia, Mbappe Borong 2 Gol
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved