Polisi Bekuk 1 Buronan Pencurian Baterai Tower Telkom di Kolaka Utara
loading...
A
A
A
KOLAKA UTARA - Seorang pelaku pencurian baterai tower PT Telkom di Desa Delang-Delang, Kecamatan Kodeoha, berinisial A dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pakue, Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Polisi masih memburu satu pelaku DPO lain yang identitasnya sudah diketahui.
Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi menjelaskan, pelaku utama berinisial A tersebut dibekuk pukul 19.15 Wita, Selasa (27/12/2022). Ia diringkus di tempat persembunyiannya kebun milik warga di Desa Delang-Delang.
"Total pelaku dan seorang penada yang telah dibekuk berjumlah empat orang. Satu lainnya masih diburu," kata Arif kepada MNC Portal, Rabu (28/12/2022).
Sebelum, polisi menangkap tiga komplotan pencurian baterai tower PT Telkom di Desa Delang-Delang, Kecamatan Kodeoha, pada 10 Oktober pukul 19.00 Wita. Baterai yang dicuri sebanyak 33 buah plus sebuah chainsaw. Atas kejadian itu, pihak telkomsel melapornya ke pihak kepolisian setempat.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhsil menangkap tiga pelaku dan penada lainnya masing-masing inisial S, RS dan MF dan dua lainnya buron.
Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi menjelaskan, pelaku utama berinisial A tersebut dibekuk pukul 19.15 Wita, Selasa (27/12/2022). Ia diringkus di tempat persembunyiannya kebun milik warga di Desa Delang-Delang.
"Total pelaku dan seorang penada yang telah dibekuk berjumlah empat orang. Satu lainnya masih diburu," kata Arif kepada MNC Portal, Rabu (28/12/2022).
Sebelum, polisi menangkap tiga komplotan pencurian baterai tower PT Telkom di Desa Delang-Delang, Kecamatan Kodeoha, pada 10 Oktober pukul 19.00 Wita. Baterai yang dicuri sebanyak 33 buah plus sebuah chainsaw. Atas kejadian itu, pihak telkomsel melapornya ke pihak kepolisian setempat.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhsil menangkap tiga pelaku dan penada lainnya masing-masing inisial S, RS dan MF dan dua lainnya buron.
(don)