Aparat Gabungan Bongkar Villa hingga Green House Tak Berizin di Puncak Bogor
Selasa, 27 Desember 2022 - 23:28 WIB
loading...
Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI, membongkar bangunan budidaya jamur di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (27/12/2022). Foto: Dok Satpol PP
A
A
A
BOGOR - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI, membongkar sejumah bangunan villa hingga green house di kawasan Puncak , Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (27/12/2022). Bangunan yang dibongkar tidak memiliki izin.
Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan, pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat eskavator. Terdapat tiga lokasi pembongkaran yang berbeda, yakni bangunan vila, green house, dan budidaya jamur.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, 200 Lapak PKL di Kawasan Puncak Dibongkar
"Bangunan vila satu, green house seluas 1,5 hektare, dan 11 bangunan budidaya jamur," jelasnya.
Proses pembongkaran relatif berjalan dengan lancar walaupun sempat terjadi kericuhan dengan pemilik bangunan green house. Pembongkaran hanya terkendala dengan cuaca hujan.
Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan, pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat eskavator. Terdapat tiga lokasi pembongkaran yang berbeda, yakni bangunan vila, green house, dan budidaya jamur.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, 200 Lapak PKL di Kawasan Puncak Dibongkar
"Bangunan vila satu, green house seluas 1,5 hektare, dan 11 bangunan budidaya jamur," jelasnya.
Proses pembongkaran relatif berjalan dengan lancar walaupun sempat terjadi kericuhan dengan pemilik bangunan green house. Pembongkaran hanya terkendala dengan cuaca hujan.
(thm)
Lihat Juga :