Operasi Sikat Toba 2022, Polda Sumut Tangkap 405 Bandit

Selasa, 27 Desember 2022 - 18:36 WIB
loading...
Operasi Sikat Toba 2022,...
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (27/12/2022). Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Polda Sumatera Utara menangkap sebanyak 405 orang tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ratusan bandit itu ditangkap lewat operasi cipta kondisi dengan sandi Sikat Toba 2022 yang dilaksanakan sejak 30 November hingga 20 Desember 2022 kemarin.

"Operasi dengan sandi Sikat Toba 2022 ini dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal di 15 Polres jajaran. Hasilnya ada 405 orang tersangka dari 346 kasus yang kita lakukan penindakan. Termasuk penadahnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Selasa (27/12/2022)



Lebih lanjut Hadi mengatakan, dari 405 tersangka yang ditangkap, sebagian besar merupakan target operasi polisi. Beberapa di antaranya bahkan merupakan penjahat kambuhan.



"Ada 246 target operasi prioritas yang kita tetapkan dan seluruhnya berhasil ditangkap. Untuk satuan kerja yang paling banyak melakukan penindakan itu Polrestabes Medan, Polres Labuhanbatu, Belawan dan Polres Langkat," paparnya.

Hadi menjelaskan, operasi Sikat Toba 2022 ini dilaksanakan untuk melakukan cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. Sehingga kenyamanan masyarakat terjaga selama perayaan tersebut.

"Dan Alhamdulillah perayaan Natal di Sumut secara keseluruhan aman dan kondusif," pungkasnya.



Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan target operasi yang mereka tindak pada operasi Sikat Toba 2022 ini terdiri dari pelaku kejahatan, lokasi terjadinya tindak pidana serta barang bukti kejahatan hasil pidana.

Tatan pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus melaporkan ke pihak Kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di sekitar mereka.

"Kita pasti akan lakukan penindakan. Seperti yang saat ini di hadapan kita, ini semua karena laporan masyarakat. Jadi masyarakat jangan ragu. Laporkan setiap kejahatan ke kita," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2079 seconds (0.1#10.140)