Pria Penganiaya Mantan Pacar di Bekasi Ditetapkan Tersangka
Selasa, 27 Desember 2022 - 09:52 WIB
loading...
Seorang wanita berinisial YR (26) menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacarnya sendiri yang berinisial IR. Foto/Istimewa
A
A
A
BOGOR - Seorang wanita berinisial YR (26) menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacarnya sendiri yang berinisial IR. Pelaku IR kini telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul laporan yang dilayangkan oleh YR.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Wijaya menjelaskan polisi sebelumnya menjadwalkan pemanggilan IR pada Senin (26/12) kemarin. Hanya saja, satu hari sebelum pemanggilan, IR langsung menyerahkan diri.
”Kami buat surat panggilan kepada terlapor, namun tanggal 24 Desember yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek dan mengakui semua perbuatannya,” kata Herman dikutip Selasa (26/12/2022).
Herman juga mengungkapkan saat ini status terlapor IR sudah dinaikan menjadi tersangka. Polisi kemudian langsung melakukan penahanan terhadap tersangka IR.
”Kami lakukan pemeriksaan atau gelar perkara, kami naikkan status sebagai tersangka dan sudah ditahan,” ucapnya. Baca juga: Viral Wanita Bekasi Dianiaya Mantan Pacar, Polisi: Sedang Diselidiki
Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Wijaya menjelaskan polisi sebelumnya menjadwalkan pemanggilan IR pada Senin (26/12) kemarin. Hanya saja, satu hari sebelum pemanggilan, IR langsung menyerahkan diri.
”Kami buat surat panggilan kepada terlapor, namun tanggal 24 Desember yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek dan mengakui semua perbuatannya,” kata Herman dikutip Selasa (26/12/2022).
Herman juga mengungkapkan saat ini status terlapor IR sudah dinaikan menjadi tersangka. Polisi kemudian langsung melakukan penahanan terhadap tersangka IR.
”Kami lakukan pemeriksaan atau gelar perkara, kami naikkan status sebagai tersangka dan sudah ditahan,” ucapnya. Baca juga: Viral Wanita Bekasi Dianiaya Mantan Pacar, Polisi: Sedang Diselidiki
Lihat Juga :