Hari Minggu Ini, Pemprov DKI Sediakan 30 Kawasan Khusus Pesepeda

Sabtu, 11 Juli 2020 - 21:34 WIB
loading...
Hari Minggu Ini, Pemprov...
Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan lokasi Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) pada Minggu (12/7/2020). SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan lokasi Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) pada Minggu (12/7/2020). Namun kali ini hanya ada 30 titik tersebar wilayah di Ibu Kota.

“Besok tetap diadakan 30 Kawasan Khusus Pesepeda,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Jumlah lokasi Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) berkurang dua lokasi, karena sebelumnya berjumlah 32 titik. “Dua lokasi yang tidak dilaksanakan yaitu Jalan Amir Hamzah di Jakarta Pusat dan Jalan Kelapa Hybrida, Jakarta Utara,” jelas Syafrin. (Baca juga; Sediakan 32 Jalur Alternatif CFD, Sudirman-Thamrin Tetap Ada Jalur Sepeda Sementara )

Dia tak merinci secara detail mengapa dua lokasi tersebut tidak kembali ditetapkan sebagai Kawasan Khusus Pesepeda. Syafrin tetap meminta masyarakat untun tetap menerapakan protokol kesehatan.

“Selama beraktivitas di area Kawasan khusus pesepeda warga menjalankan 3M dengan baik; menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun/membawa handsanitizer,”ujarnya. (Baca juga; DKI Prioritaskan Jalur Sepeda Terintegrasi dengan Moda Transportasi Massal )

Berikut 30 lokasi KKP di 5 wilayah Kota Administrasi

Jakarta Pusat (7 lokasi)
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya (zona merah Covid 19)
Mulai 5 Juli 2020 dipindah ke Jalan Benyamin Sueb
6. Jalan. Pramuka Sari 1
Mulai 12 Juli 2020 Pindah ke Cempaka Putih Raya
7. Jalan Danau Tondano
*Keterangan* :
Semula 8 lokasi menjadi 7 lokasi (Jl. Amir Hamzah zona merah sehingga tidak digunakan untuk KKP)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Honda CB400SF E-Clutch...
Honda CB400SF E-Clutch dan CBR400R Four Siap Diluncurkan Bulan Depan!
Road to Kilau Raya 2026...
Road to Kilau Raya 2026 Hadir di Klaten, Irfan Hakim hingga Denada Siap Hibur Warga
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved