Mendagri: Perlu Perda Penggunaan Masker di Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2020 - 21:09 WIB
loading...
Mendagri: Perlu Perda Penggunaan Masker di Masyarakat
Mendagri M Tito Karnavian mengatakan perlu perda penggunaan masker di masyarakat.Foto/Sandy Gaming
A A A
JAYAPURA - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Carnavian mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap fokus pada upaya penekanan penyebaran COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

Upaya tersebut agar tetap mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan melakukan intervensi agar dipatuhi.

(Baca juga: Kapolda NTB Ajak Pemuda dan Mahasiswa Dorong Masyarakat Produktif Saat Pandemi )

"Di Papua ada 4 daerah yang angka positifnya naik. Berkaitan dengan ini saya sudah sampaikan secara rinci anatomi virus ini. Prinsipnya itu, mencegah lebih baik daripada mengobati. Empat kunci utama, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah kerumunan sosial. Namun tidak sebatas itu, harus ada intervensi pemerintah, harus ada mobilisasi massa. Tidak hanya pemerintah, semua pihak harus memahami kondisi ini,"jelas Tito, selepas menggelar rapat bersama Kepala Daerah dan Forkompimda Papua di Hotel Swiss Bell Jayapura, Jumat (10/7/2020) petang.

Dikatakan, bentuk intervensi yang bisa dilakukan adalah dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang sifatnya wajib dipatuhi dan dilaksanakan semua lapisan masyarakat.

"Untuk masker itu buat Perdanya, supaya semua orang pakai masker. Gunakan jalur tokoh agama, adat dan Paguyuban termasuk membangun sistem pengamanan lokal, seperti Kampung Tangguh dan lainnya. Intinya agar semua memahami kondisi Pandemi. Jadi paham dan patuh akan aturan yang dibuat untuk kebaikan bersama. Menggunakan Masker adalah cara efektif untuk tidak tertular,"ucapnya.

Dirinya berharap, soal masker keterlibatan banyak pihak untuk membagikan masker gratis kepada masyarakat. (Baca juga: Potong Jalur dan Seruduk Mobil, Pengendara Motor Nyaris Tewas )

"Ajak pihak-pihak lain untuk menggalakkan pembagian masker geratis. Ajak juga mensosialisasikan kepada masyarakat. Buat gerakan-gerakan soal itu. Jadi jalan semua dan menjadi pemahaman bersama,"pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)