Gunakan Trotoar untuk Parkir, DPRD Kota Bogor Soroti Kehadiran Sepeda Listrik

Minggu, 25 Desember 2022 - 10:57 WIB
loading...
Gunakan Trotoar untuk...
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto. Foto/Istimewa
A A A
BOGOR - Kehadiran sepeda listrik berbayar BEAM di Kota Bogor mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Bogor. Pasalnya, kehadiran sepeda tersebut dianggap menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto menerangkan, halte atau tempat parkir sepeda listrik BEAM telah menyalahi perda terkait fungsi trotoar atau pedestrian yang seharusnya untuk pejalan kaki.

Terlebih, pihak BEAM membangun tempat parkir baru di trotoar yang berlokasi di depan gedung DPRD Kota Bogor tanpa adanya komunikasi atau pemberitahuan. Baca juga: DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Jalankan Perda Perlindungan Disabilitas

“Di pasal 1 Perda Tibum jelas berbunyi bahwa trotoar adalah bagian dari badan jalan yang khusus disediakan untuk pejalan kaki. Bukan untuk parkir sepeda listrik,” tegas Iwan dalam keteranganya, dikutip Minggu (25/12/2022).

Sedangkan ketentuan lainnya terkait Tertib Jalan, Trotoar, Jalur Hijau, Taman dan fasilitas umum lainnya disebutkan oleh Iwan telah diatur didalam Pasal 5 sampai Pasal 9. Baca juga: DPRD Kota Bogor Bakal Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

Iwan mendorong Pemkot Bogor, Satpol-PP dan Dishub segera mengevaluasi BEAM. Karena banyak aduan dari masyarakat bahwa para pengguna BEAM juga sering meninggalkan kendaraannya di sembarang tempat, sehingga mengganggu kenyamanan warga lainnya.

“Kami tidak alergi inovasi, tetapi kami berharap inovasi yang ada sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Investor tidak boleh semena-mena dan harus memikirkan dengan seksama sebab - akbatnya,” tegasnya.

Iwan menilai pengawasan terhadap pengguna BEAM masih terbilang minim. Karena penggunanya banyak yang masih dibawah umur, sedangkan resiko dari pengguna tersebut sangat tinggi, mengingat kendaraan tersebut melintas di trotoar dan jalanan.

“Kalau kita lihat di sekitaran Kebun Raya itu kan trotoarnya tinggi. Kalau penggunanya tidak mahir dalam mengendarai, bisa saja terjatuh dan menyebabkan kecelakaan. Jadi dari segi pengawasan juga perlu menjadi sorotan,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
New York Siapkan Lisensi...
New York Siapkan Lisensi Khusus Pengguna Sepeda Listrik
Jawab Kebutuhan Kaum...
Jawab Kebutuhan Kaum Urban, Sepeda Listrik NUV Hadir sebagai Solusi Transportasi
SUNRA Indonesia Resmi...
SUNRA Indonesia Resmi Meluncurkan Tiga Sepeda Listrik Terbaru
Rekomendasi
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved