Nelayan di Sukabumi Tak Bisa Melaut Akibat Tingginya Gelombang

Jum'at, 23 Desember 2022 - 13:25 WIB
loading...
Nelayan di Sukabumi...
Para nelayan di kawasan Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi tak bisa melaut. Hal itu disebabkan tingginya gelombang di Pantai Ujunggenteng. (Ist)
A A A
SUKABUMI - Para nelayan di kawasan Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi tak bisa melaut. Hal itu disebabkan tingginya gelombang di Pantai Ujunggenteng.

Selain tak bisa melaut, akibat lain dari gelombang tinggi yang dikhawatirkan nelayan adalah kerusakan perahu akibat benturan dengan perahu lain.

Ketua Kerukunan Nelayan Ujunggenteng, Asep JK mengatakan, gelombang tinggi tersebut sudah berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Rabu (21/12/2022) hingga Jumat (23/12/2022).

Hal tersebut mengakibatkan para nelayan memilih untuk berdiam diri tidak melakukan aktivitas mencari ikan di laut.

"Melihat gelombangnya tinggi, para nelayan tidak bisa melaut karena khawatir akan keselamatan ketika memaksakan untuk pergi mencari ikan. Jadi sudah 3 hari mereka nganggur di rumah," ujar Asep kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (23/12/2022).

Dikatakana, aktivitas para nelayan saat ini banyak yang mengamankan perahunya, jangan sampai rusak akibat berbenturan dengan perahu lain karena terbawa gelombang tinggi.

"Karena belum ada dermaga dan pemecah ombak, ketika terjadi gelombang tinggi nelayan harus mengamankan perahunya masing-masing. Saat ini kurang lebih ada 40 perahu rusak ringan akibat kejadian gelombang tinggi 3 hari ini," tambah Asep JK.

Baca: Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa Disabilitas, Oknum Dosen Unja Ditahan Polda Jambi.

Sementara itu Kepala Kantor Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung, Teguh Rahayu mengatakan, gelombang air laut tinggi diperkirakan terjadi di wilayah Sukabumi-Cianjur mulai tanggal 22 hingga 25 Desember 2022.

"Gelombang air laut yang masuk kategori tinggi berkisar di 2,5 hingga 4 meter dengan arah angin dari barat ke barat laut dengan kecepatan 6-12 knot," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)