Memohon Dibebaskan Hakim, Roy Suryo Ungkap Penderitaan Terpisah dari Istri

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:58 WIB
loading...
Memohon Dibebaskan Hakim,...
Mantan Menpora Roy Suryo usai membacakan nota pembelaan pada sidang lanjutan kasus Meme Stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022). Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo membacakan nota pembelaan pada sidang lanjutan kasus Meme Stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi. Kepada majelis hakim, Roy Suryo memohon dibebaskan dari segala tuntutan.

"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim, untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan atau melepaskan saya dari tuntutan jaksa penuntut umum," ujar Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Mantan Menkumham Beri Dukungan ke Roy Suryo di Sidang Kasus Meme Stupa

Roy meminta pembebasan tersebut juga diiringi dengan pengembalian harkat dan martabatnya. Sebab, ia merasa sangat dekat dengan para umat Buddha."Yang senyatanya sebagai sahabat baik, bahkan bersaudara dengan umat Buddha selama hidup ini," imbuhnya.

Roy Suryo juga mengungkapkan unek-uneknya selama menjalani proses hukum. Sebab, ia harus berpisah dengan istri tercinta.

Baca juga: Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

"Selama ini saya sudah menjalani hidup bersama dan tidak pernah terpisahkan satu sama lain dengan istri saya tercinta Ririen Suryo, yang sudah setia mendampingi saya selama 28 tahun," katanya.

"Dan dengan miris kami melewatkan perayaan HUT Perkawinan ke-28 pada tanggal 10 Desember dan HUT istri saya 11 Desember 2022, karena saya masih ditahan," lanjutnya.



Ia mencurahkan rasa kesedihan mendalam melihat istri sangat menderita karena harus mencari nafkah dan mengupayakan segalanya selama dirinya ditahan. "Semua ini terjadi karena adanya laporan dari 1 orang yang tidak paham permasalahan yang dilaporkannya," ucapnya.

"Dari lubuk hati saya yang paling dalam, izinkanlah saya mengetuk hati nurani Majelis Hakim Yang Mulia untuk bisa memandang ini semua," harap Roy.

Dalam kasus ini penistaan agama dan ujaran kebencian Meme Stupa mirip Presiden Jokowi ini, Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Selain itu, Roy juga didenda Rp300 juta subsider 6 bulan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Rekomendasi
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved