Jelang Nataru Polres Karawang Musnahkan 20 Kg Ganja dan Ribuan Botol Miras

Kamis, 22 Desember 2022 - 14:57 WIB
loading...
Jelang Nataru Polres Karawang Musnahkan 20 Kg Ganja dan Ribuan Botol Miras
Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Karawang musnahkan 20 kilogram ganja dan ribuan botol miras hasil operasi cipta kondisi. (Ist)
A A A
KARAWANG - Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Karawang musnahkan 20 kilogram ganja dan ribuan botol miras hasil operasi cipta kondisi. Dalam operasi cipta kondisi itu, juga diamankan ribuan petasan yang akan dijual saat tahun baru.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, jajaran Polres Karawang gencar melakukan operasi jelang Natal dan Tahun Baru dalam rangka memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali.

Dari hasil operasi tersebut polisi mengamankan ganja 20 kilogram, minuman keras sebanyak 23.418 botol, 1.850 petasan dan 28 liter miras oplosan. "Semua kamis musnahkan dengan cara digiling dan dibakar," kata Aldi, saat jumpa pers di Makopolres, Kamis (22/12/22).

Menurut Aldi, dalam rangka menjaga kondusifitas Karawang saat Natal dan Tahun Baru, pihaknya menerjunkan sebanyak 980 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Pemda dan mitra Polres.

Polres Karawang juga mendirikan 12 pos pengamanan didekat tempat ibadah. "Petugas gabungan akan berjaga di sekitar gereja-gereja yang melakukan ibadah Natal. Mulai hari ini sudah kita sebar petugas ke lokasi yang ditunjuk," katanya.

Baca: Kapolda Jabar Instruksikan Jajaran Deteksi Dini Teror hingga Premanisme Jelang Nataru.

Aldi mengatakan, pengamanan Natal sudah mulai dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah di gereja.

Namun Aldi mengingatkan masyarakat untuk melapor jika terjadi hal yang mengganggu pelaksanaan ibadah. "Kami akan bergerak cepat jika mendapat laporan masyarakat. Ada program Lapor Pak Kapolres yang bisa ditelp 24 jam," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)