Pemkot Tangerang Batasi Acara Malam Tahun Baru hingga Jam 12 Malam

Kamis, 22 Desember 2022 - 09:30 WIB
loading...
Pemkot Tangerang Batasi...
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Pemkot Tangerang tidak akan melarang warganya untuk menggelar acara perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Meski demikian, warga wajib menyampaikan surat pemberitahuan ke polisi, jika ingin menggelar rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru .

"Pemerintah tidak melarang. Hanya saja warga diminta melapor jika ingin membuat acara perayaan malam tahun baru. Laporan itu berbentuk surat yang ditujukan ke pihak kepolisian," ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu (21/12/2022).

Arief mengatakan, ketentuan tersebut, tidak hanya berlaku untuk perayaan malam pergantian tahun. Aturan yang sama juga diterapkan pada momentum Natal.

Selain itu Pemkot Tangerang juga membatasi kegiatan hingga pukul 00.00 WIB mengingat sampai saat ini Kota Tangerang masih PPKM Level 1.

"Syaratnya mereka menyampaikan surat berkenaan dengan Tahun Baru terutama bagi yang ibadah Natal," kata Arief. Baca: Ingin Rayakan Natal dan Tahun Baru di Tangerang? Ini Syaratnya

Namun begitu, Arief mengaku, Pemkot Tangerang pun masih menunggu arahan lebih dari pemerintah pusat terkait syarat dan ketentuan perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Syuting Film Extraction:...
Syuting Film Extraction: Tygo, Jalan K.S Tubun Karawaci Ditutup hingga 31 Januari
Malam Tahun Baru, Konsumsi...
Malam Tahun Baru, Konsumsi Listrik Melonjak Sampai 40,23 GW
Rekomendasi
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved