Kuasa Hukum Aremania Minta 2 Suporter Provokator Tragedi Kanjuruhan Dijadikan Tersangka

Kamis, 22 Desember 2022 - 02:15 WIB
loading...
Kuasa Hukum Aremania Minta 2 Suporter Provokator Tragedi Kanjuruhan Dijadikan Tersangka
Kuasa hukum Aremania Minta 2 suporter provokator Tragedi Kanjuruhan dijadikan tersangka. Foto: Avirista/SINDOnews
A A A
MALANG - Penanganan hukum tragedi Kanjuruhan dinilai belum mencerminkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Apalagi, dalam peristiwa itu hanya enam orang saja yang telah dijadikan tersangka.

Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian dan kepedulian terhadap kasus Kanjuruhan ini.

“Kami meminta Bapak Presiden agar bisa menangani proses hukum ini secara profesional dan proporsional,” ucap Djoko Tritjahjana, ditemui wartawan, Rabu (21/12/2022).



Dilanjutkan dia, tuntutan Aremania sederhana. Mereka ingin agar seluruh pihak yang terlibat penembakkan gas air mata ke tribun penonton diproses, termasuk para penembaknya.

Mengingat selama ini hanya para perwira di lapangan saja yang ditetapkan tersangka. Sementara siapa dalang yang memerintahkan dan penembak di lapangan belum dijerat.

“Jadi tentunya kita tidak kemana-mana, meminta pertanggungjawaban kepada seluruh penyelenggara, penembak gas air mata ini harus ditarik jadi tersangka,” tuturnya.



Djoko juga setuju jika ada Aremania yang bersalah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya hukum jangan tebang pilih. Apalagi, sebelum tembakkan gas air mata itu ada dua oknum Aremania memprovokasi turun ke lapangan.

“Proses hukum siapapun yang memang salah, kalau itu terbukti, kita tidak bisa melakukan apa-apa. Bagaimana pun hukum itu tidak bisa tebang pilih, termasuk dalam kasus Kanjuruhan ini, jangan tebang pilih," tukasnya.

Dari enam tersangka, hanya lima yang berkasnya dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. Sedang seorang lagi, yakni mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita, berkasnya tidak lengkap.

Kelima tersangka itu adalah Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC Abdul Haris, sekuriti officer Arema FC Suko Sutrisno, serta AKP Hasdarmawan, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kompol Wahyu Setyo.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)