Pemerintah Gelontorkan Dana Rp15 Triliun untuk Kembangkan 5 Destinasi Wisata Prioritas

Kamis, 22 Desember 2022 - 01:02 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan menyampaikan, bahwa perbaikan kinerja pariwisata 2022 ditopang aktivitas wisata Nusantara dengan pertumbuhan akomodasi dan makan minum yang meningkat, serta mobilitas di atas baseline Januari 2022.



Adapun, menurut Luhut, ekonomi Indonesia diperkirakan mampu tumbuh di atas 5 persen pada 2023. Hal ini dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan nasional ke luar negeri.

“Untuk pengembangan 5 DPSP, sekarang kami akan melakukan rapat di Jakarta. Semua investor dan mining investor wajib mementingkan aspek lingkungan. Kedua, dia harus membina UMKM daerah dan seluruh Indonesia terutama 5 DPSP. Ketiga masalah kebersihan, jorok tidak ada gunanya. RDF kalian buat, saya minta kepada Bupati. Keempat, pendidikan itu penting,” tegas Menko Luhut, dalam sambutannya pada Rakor bertema “Bangga Berwisata di Indonesia: Penguatan Peran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan."

Menko Luhut juga menyarankan kepada seluruh UMKM yang ada di daerah tidak hanya menyediakan makanan ataupun pakaian, namun juga menyediakan berbagai jenis barang lainnya yang dapat ditawarkan kepada masyarakat, seperti teknologi dan sebagainya.



Rakornas ini juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Abdullah Azwar Anas dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa.

Dalam kesempatan itu, Azwar Anas menegaskan, bahwa pemerintah akan melakukan alternatif untuk mendorong peningkatan pariwisata.

“Dalam hal ini diperlukan mengoptimalisasi libur-libur nasional yang jatuh pada akhir pekan, maka dapat diusulkan penambahan cuti bersama pada sebelum/setelah hari libur nasional atau menambah cuti bersama pada hari kejepit. Akan dikaji kembali,” jelas Menteri Anas.

Sedangkan Suharso Monoarfa menyampaikan, bahwa pemulihan ekonomi dan pariwisata membaik hingga triwulan III dan triwulan IV pada tahun 2022.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)