Kemaluan Bocah Putus saat Sunatan Massal, Dokter Nyatakan Tidak Bisa Disambung Lagi

Rabu, 21 Desember 2022 - 18:43 WIB
loading...
Kemaluan Bocah Putus saat Sunatan Massal, Dokter Nyatakan Tidak Bisa Disambung Lagi
Kemaluan TG (10) yang terpotong saat mengikuti sunatan massal tidak bisa disambung lagi. Kepastian itu setelah korban dirujuk ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
PEKANBARU - Kemaluan TG (10) yang terpotong saat mengikuti sunatan massal dipastikan tidak bisa disambung lagi. Kepastian itu setelah korban dirujuk dari Cerinti, Kuantan Singingi (Kuansing) ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, Riau.

Tim dokter RSUD Arifin menyatakan bahwa ujung kemaluan yang putus akibat kesalahan tim medis sunatan massal tidak bisa disambung lagi.


Direktur Utama RSUD Arifin Wan Fajriatul Mamnunah menegaskan bahwa ujung kemaluan tidak bisa disambung lagi karena jeda waktu yang cukup lama dari lokasi kejadian menuju Pekanbaru.

"Ujung kepalanya terpotong. Memang uratnya dibawa. Namun setelah dilakukan pemeriksaan sudah tidak bisa lagi dilakukan penyambungan, karena waktunya jarak jauh jadi tidak bisa lagi," kata Wan Fajriatul Mamnunah, Rabu (21/12/2022).

Namun dia menegaskan bahwa kondisi pasien sudah membaik setelah dilakukan penanganan oleh tim dokter."Pasien dirawat di ruang Bougenvile tapi tidak boleh diganggu," ujarnya.

Diketahui korban mengikuti sunatan massal di sebuah klinik di Desa Pesikaian, Cerenti pada Minggu (18/12/2022) lalu. Diduga karena lalai, petugas tenaga kesahatan memotong ujung kemaluan korban.


Korban sempat dilarikan ke RSUD Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing. Namun setelah menjalani perawatan, pihak RSUD Kuantan Singingi menyatakan tidak sanggup dan merujuknya ke RSUD Arifin Pekanbaru.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)