Ingin Rayakan Natal dan Tahun Baru di Tangerang? Ini Syaratnya

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:30 WIB
loading...
Ingin Rayakan Natal...
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Foto/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyatakan tidak akan melarang warganya untuk menggelar acara perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Warga wajib bikin surat pemberitahuan atau lapor langsung ke polisi.

”Pemerintah tidak melarang. Hanya saja warga diminta melapor jika ingin membuat acara perayaan malam tahun baru. Laporan itu berbentuk surat yang ditujukan ke pihak kepolisian,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu (21/12/2022).

Ketentuan tersebut, tidak hanya berlaku untuk perayaan malam pergantian tahun. Aturan yang sama diterapkan pada momentum Natal. Pemkot Tangerang juga membatasi kegiatan hingga pukul 00.00 WIB mengingat sampai saat ini Kota Tangerang masih PPKM Level 1.

”Syaratnya mereka menyampaikan surat berkenaan dengan tahun baru, terutama bagi yang ibadah Natal,” kata Arief. Baca juga: Jelang Libur Nataru, Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Area Bermain Ice Skating

Namun begitu, Arief menegaskan bahwa Pemkot Tangerang masih menunggu arahan lebih dari pemerintah pusat terkait syarat dan ketentuan perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Stafsus Menag Tegaskan...
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Prabowo Jaga Kerukunan Umat Beragama
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
Rekomendasi
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Moncer! Mbappe, Kane, Haaland Mengekor
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Kisah Epik Vozinha di...
Kisah Epik Vozinha di Piala Dunia 2026: 40 Tahun dan 18 Penyelamatan
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved