Kelakuan Bejat Ayah di Palembang Terbongkar saat Istri Temukan Foto Bugil Anaknya Tersebar

Selasa, 20 Desember 2022 - 19:55 WIB
loading...
Kelakuan Bejat Ayah...
Ibu ini bersama putri kandungnya memperlihatkan bukti laporan usai melaporkan suaminya ke polisi. Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Sungguh bejat yang dilakukan RD (57) terhadap anak perempuannya. Dia tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali. Biadabnya lagi, usai melampiaskan nafsunya lalu menyebar foto bugil sang anak.

Kelakuan bejat RD pun terbongkar dan dilaporkan istrinya, WN (40), ibu korban setelah menemukan foto bugil anaknya IC tersebar luas di sejumlah tetangga. Dia pun melaporkan suaminya ke polisi.



"Saya baru mengetahui kejadian ini setelah foto bugil anak saya tersebar di kalangan tetangga di tempat tinggal kami," ujar WN usai melapor ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (20/12/2022).



Berdasarkan pengakuan IC, lanjut WN, anak perempuannya tersebut telah digagahi sang ayah berulang kali. "Anak saya ini memiliki kebutuhan khusus dari kecil, sehingga dia tidak mengetahui apa yang terjadi. Saya juga baru tahu karena selama ini kerja," jelasnya.

Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Nurhasana mengatakan, bahwa awalnya korban tidak mau menceritakan kejadian yang menimpanya karena pelaku merupakan ayah kandung dan masih tinggal satu rumah.



Namun, setelah diajak keluar dari rumah korban akhirnya mau menceritakan semua perilaku ayahnya yang menyebar foto bugil korban.

"Korban ini dibujuk dan diberikan uang Rp50 ribu. Setelah foto bugilnya berhasil dijual, tak hanya disitu saja korban dari pengakuannya juga sudah digagahi oleh bapak kandungnya sendiri," ujarnya.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan ibu korban.

"Laporan korban sudah diterima. Saat ini masih dalam penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti lainnya," tandas Kompol Tri Wahyudi.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1869 seconds (0.1#10.140)