Libur Nataru, Penumpang KA Usia 6-12 Belum Vaksin Bisa Lakukan Perjalanan Tanpa Surat Dokter

Selasa, 20 Desember 2022 - 01:08 WIB
loading...
Libur Nataru, Penumpang...
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbaharui persyaratan bagi para penumpang khususnya usia 6-12 tahun menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbaharui persyaratan bagi para penumpang khususnya usia 6-12 tahun menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) . Penumpang usia tersebut kini diperbolehkan naik kereta api tanpa harus menunjukkan keterangan dokter sebelum vaksin.

"Usia 6-12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api. Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Senin (19/12/2022).

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang kesiapsiagaan menghadapi libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.

Sebelum aturan terbaru ini, para pelanggan dengan usia 6-12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan lokal mulai 19 Desember 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.

3. Usia 13-17 tahun:
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kereta Api Sri Bilah...
Kereta Api Sri Bilah Tabrak Minibus di Asahan, Satu Keluarga Tewas
PT KAI Daop I: Pemudik...
PT KAI Daop I: Pemudik Meningkat, 38.063 Tiket Kereta Ludes Terjual di H-8 Lebaran
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Divre IV Tanjungkarang Tambah 5.632 Tempat Duduk di KA Kuala Stabas
Arus Mudik Dimulai,...
Arus Mudik Dimulai, Begini Kepadatan Penumpang Kereta Api di Stasiun Pasarsenen
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Warga Sukabumi Tewas...
Warga Sukabumi Tewas Ditabrak Kereta Api Pangrango usai Muntah di Rel
Perjalanan KA di Batubara...
Perjalanan KA di Batubara Sumut Dihadang Warga, Ini Reaksi KAI
Panik Stasiun Tujuan...
Panik Stasiun Tujuan Terlewati, Dosen Nekat Loncat dari KA Gajayana
Rekomendasi
Karier Mantan Panglima...
Karier Mantan Panglima TNI Yudo Margono Setelah Pensiun, Pernah Berencana Jadi Petani
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
PLN IP Operasikan 371...
PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit Penuhi Kebutuhan Listrik Lebaran
Berita Terkini
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%
2 jam yang lalu
Jalur Pantura Demak...
Jalur Pantura Demak Terendam Banjir Rob, Arus Mudik Tersendat
3 jam yang lalu
Arus Mudik di Jalur...
Arus Mudik di Jalur Pantura Cirebon Ramai Lancar Malam Ini
3 jam yang lalu
H-3 Lebaran, 88.000...
H-3 Lebaran, 88.000 Unit Kendaraan Lintasi Tol Cipali Menuju Jateng
3 jam yang lalu
Penumpang KA di Stasiun...
Penumpang KA di Stasiun Semarang Tawang Dihibur Musik Piano Klasik
4 jam yang lalu
Jalur Arteri Kalimalang...
Jalur Arteri Kalimalang Kian Ramai Pemudik Malam Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Mulai 12 Juli 2021,...
Mulai 12 Juli 2021, Penumpang Tanpa STRP Dilarang Naik KRL
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved