DKI Pagari Tebet Eco Park, Rampung Maret 2023

Senin, 19 Desember 2022 - 22:05 WIB
loading...
DKI Pagari Tebet Eco...
Distamhut DKI Jakarta terus meningkatkan kenyamanan pengunjung dan menjaga sarana prasarana di Tebet Eco Park (TEP), Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta terus meningkatkan kenyamanan pengunjung dan menjaga sarana prasarana di Tebet Eco Park (TEP), Tebet , Jakarta Selatan. Selain rutin melakukan pembersihan dan perawatan, Distamhut kini dalam proses memagari sekeliling taman.

Plt Kepala Distamhut DKI Jakarta M Fajar Sauri mengatakan, pemagaran sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Pemprov DKI terhadap kondisi dan keluhan pengunjung selama masa uji coba pembukaan TEP bulan Juni 2022. Kenyamanan pengunjung tidak tercapai akibat melebihi kapasitas taman yang berdampak pada munculnya pedagang kaki lima (PKL) hingga parkir liar.
Baca juga: Yuk! Intip Berbagai Fasilitas Keren Tebet Eco Park

"Pemagaran untuk menjaga vegetasi tanaman dengan adanya manajemen kunjungan dan aktivitas warga di area TEP. Selain itu, TEP juga tidak didesain sebagai taman yang beroperasi selama 24 jam, sehingga pemagaran sebagai langkah untuk menjaga keamanan kawasan taman," ujar Fajar, Senin (19/12/2022).

“Pagar ini dirancang untuk menjaga keterbukaan taman dengan visibilitas maksimal sesuai fungsi dan tujuan awal desain taman yang hijau dan terbuka. Namun, tetap menjaga fungsi pagar sebagai batas pengaman area taman sehingga turut mencegah penyalahgunaan area taman,” sambungnya.

Pagar dibangun permanen sepanjang 1.700 meter persegi yang mengelilingi seluruh taman menggunakan bahan perforated steel.

Pemagaran tidak menggunakan APBD melainkan melalui skema SP3L (Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau Lahan) yang merupakan kewajiban bagi pengembang yang melakukan pembangunan kawasan di atas 5.000 meter di Jakarta.

Izin prinsip terkait pembangunan pagar dan pemasangan sensor jembatan di TEP juga telah terbit pada September 2022. Kemudian, dilanjutkan pemagaran yang direncanakan selesai pada Maret 2023.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Berita Terkini
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved