Polisi Tangkap 3 Pencuri Modus Geser Tas di Mal, Ini Wajahnya
Senin, 19 Desember 2022 - 06:31 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka ini komplotan pencuri di pusat perbelanjaan dengan modus menggeser tas korbannya. Mereka sudah beraksi di sejumlah mal,"kata Zain pada Minggu (18/12/2022).
Zain menuturkan, komplotan ini mengincar korban yang lengah saat sibuk memilih-milih barang belanjaan di mal."Atas perbuatannya mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tutur Zain.
Zain menuturkan, komplotan ini mengincar korban yang lengah saat sibuk memilih-milih barang belanjaan di mal."Atas perbuatannya mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tutur Zain.
(hab)
Lihat Juga :