Korban Investasi Bodong Lapor Oknum Penyidik Polda Sulsel ke Propam, Ini Alasannya

Sabtu, 17 Desember 2022 - 15:43 WIB
loading...
Korban Investasi Bodong...
Frengky Harlindong, korban penipuan investasi bodong di Kota Makassar melapor oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Propam Polda Sulsel. Foto Wahyu Ruslan
A A A
MAKASSAR - Frengky Harlindong, korban penipuan investasi bodong di Kota Makassar melapor oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Propam Polda Sulsel. Oknum penyidik dilapor karena berkas laporannya yang telah masuk sejak setahun lalu, hingga kini belum diproses.



Frengky Harlindong didampingi kuasa hukumnya mendatangi Propam Polda Sulsel. Kedatangan warga Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar ini untuk melaporkan oknum penyidik pembantu di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jumat (16/12/2022). Baca juga: Terdakwa Kasus Indosurya June Indria Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Frengky mengatakan, berkas laporannya yang telah masuk ke penyidik sejak setahun lalu, hingga kini belum P21. Dia juga mempertanyakan sejumlah barang bukti dari tersangka tidak dilakukan penyitaan."Pelaku yang sudah berstatus tersangka juga tidak dilakukan penahanan. Masih bebas berkeliaran," ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Dengan membuat laporan ke Propam, dia berharap pekerjaan polisi bisa lebih cepat. Apalagi awalnya laporan dibuat pada Juni 2021. Kemudian diminta buat laporan baru lagi Oktober 2021.

Setelah itu pengaduan menjadi laporan polisi pada 7 Desember 2021 dan sampai saat ini tersangka masih bebas, berkas perkara pun belum P21. "Sudah setahun lebih berkas belum P21 entah kapan masuk ke persidangan," katanya. Baca juga: Bareskrim Sita Uang Ratusan Juta hingga Jam Mewah dari Tersangka Kasus Net89

Dia mengaku dalam kasus investasi bodong ini mengalami kerugian Rp200 juta. Di Makassar jumlah korbannya sekitar 20 orang. Namun masih banyak korban lain di Indonesia dengan kerugian mencapai total Rp10-Rp20 miliar.

Frengky menjelaskan, investasi yang ditawarkan tersangka awalnya disebutkan bisa memberikan penghasilan 300 persen dalam waktu 3 tahun. Keuntungannya tersebut diberikan setiap hari sehingga bisa menjadi penghasilan rutin.

"Namun baru jalan 2-4 bulan aplikasi sudah macet, alasannya maintenance, lalu disuruh aktifkan aplikasi baru dan deposit sejumlah uang baru. Namun di aplikasi baru kembali seperti itu dan terus berulang," ujarnya.

Seusai melapor, korban penipuan investasi bodong ini berharap agar polisi segera mempercepat menangani kasusnya ang dinilai meresahkan masyarakat. Sebab pelaku hingga saat ini belum dilakukan penahanan dan diduga masih membuat aplikasi modus investasi yang merugikan masyarakat.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Penipuan Modus Trading Crypto, Kerugian Rp3 Miliar
Perkuat Kompetensi SDM,...
Perkuat Kompetensi SDM, Perbarindo Gelar Rakernas di Kota Makassar
Diperiksa Soal Ijazah...
Diperiksa Soal Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Ditanya Mengenai Riwayat Hidup
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Kantor Dinas Pendidikan...
Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Kebakaran, Semua Gedung Hangus
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah...
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Ammar Zoni Tuduh Saksi...
Ammar Zoni Tuduh Saksi Penyidik Berbohong, Gantungkan Harapan pada Bukti CCTV
Kemenhut Sebut Kehadiran...
Kemenhut Sebut Kehadiran Penyidik Kejagung untuk Mencocokkan Data Perubahan Fungsi Kawasan Hutan
Rekomendasi
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved