PT KAI Daop 1 Sediakan 745.622 Tiket Libur Nataru, 207.000 Sudah Terjual
Sabtu, 17 Desember 2022 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
Kota tujuan favorit penumpang kereta api jarak jauh, yakni Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun. Sedangkan untuk jarak dekat, yakni Cirebon dan Bandung.
Eva berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan. Hal ini dikarenakan tiket KA masa libur Nataru 2023 sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.
Pada Aplikasi KAI Access, lanjut Eva, selain melakukan pengecekan ketersediaan tiket, juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket.
Eva juga mengingatkan kepada calon penumpang agar memperhatikan kembali ketentuan perjalanan menggunakan KA sesuai dengan aturan pemerintah sebelum membeli tiket. Hal ini agar terhindar dari risiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap.
Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai Surat Edaran 84 Kementerian Perhubungan yang berlaku sejak 30 Agustus 2022 :
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Eva berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan. Hal ini dikarenakan tiket KA masa libur Nataru 2023 sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.
Pada Aplikasi KAI Access, lanjut Eva, selain melakukan pengecekan ketersediaan tiket, juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket.
Eva juga mengingatkan kepada calon penumpang agar memperhatikan kembali ketentuan perjalanan menggunakan KA sesuai dengan aturan pemerintah sebelum membeli tiket. Hal ini agar terhindar dari risiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap.
Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai Surat Edaran 84 Kementerian Perhubungan yang berlaku sejak 30 Agustus 2022 :
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Lihat Juga :