Penculik Bayi 3 Hari Dibekuk Polisi saat Hendak Kabur ke Aceh

Sabtu, 17 Desember 2022 - 04:30 WIB
loading...
Penculik Bayi 3 Hari Dibekuk Polisi saat Hendak Kabur ke Aceh
Seorang perempuan dibekuk polisi diduga menculik bayi yang berumus tiga hari di Dairi, Sumatera Utara.Foto/ilustrasi
A A A
DAIRI - Seorang perempuan diamankan polisi diduga hendak melakukan penculikan bayi di menangkap seorang tersangka pelaku penculikan bayi kawasan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Perempuan berinisial JB (33) ini dibekuk saat hendak melarikan diri ke Aceh, Kamis (15/12/2022).

Warga Sidikalang ini ditangkap dari atas minibus di Kota Subulussalam, Aceh beberapa jam setelah aksi penculikan terjadi.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, JB ditangkap setelah menculik bayi berusia tiga hari anak warga Sidikalang berinisial AMK (29).

"Pelaku menculik korban setelah memperdayai ibu dan nenek korban. Pelaku kemudian berupaya melarikan diri ke Aceh. Namun kita berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya saat berada di dalam minibus angkutan HIMPAK di wilayah Kota Subulussalam," kata Rismanto dalam keterangan yang disampaikan Humas Polres Dairi, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan dan Kebugaran usai Begadang Nonton Piala Dunia 2022

Rismanto mengaku saat ini pelaku sudah diboyong ke Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara sang bayi sudah dikembalikan ke keluarganya."Kita masih dalami modus dan motif dari penculikan bayi ini," sambungnya.

Rismanto menyebut, baik pelaku maupun keluarga korban tidak saling mengenal. Pelaku berhasil menculik bayi itu setelah memperdaya ibu dan nenek korban.

"Kita minta masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga anggota keluarga mereka dari tindak kejahatan. Utamanya anak-anak," pungkasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1503 seconds (0.1#10.140)