Pemerintah Siapkan Bantuan Biaya Hidup Rp6,4 Juta bagi Dokter Magang di Daerah Terpencil

Kamis, 15 Desember 2022 - 22:05 WIB
loading...
Pemerintah Siapkan Bantuan Biaya Hidup Rp6,4 Juta bagi Dokter Magang di Daerah Terpencil
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah siap membantu biaya hidup bagi dokter internship atau magang di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK). Foto Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah siap membantu biaya hidup bagi dokter internship atau magang di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK). Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp6.499.575 per bulan. Bantuan ini sebagai upaya pemerataan layanan kesehatan.

"Program internship ini baru kami luncurkan dengan bantuan biaya hidup yang memberikan insentif bagi tenaga kesehatan untuk bisa masuk ke pelosok Indonesia memberi layanan kesehatan yang memang masih kurang," kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (15/12/2022) siang.

Selain bantuan biaya hidup di DTPK, Kemenkes juga menerapkan kebijakan serupa pada lima kategori daerah lainnya. Yakni Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua di luar DTPK menerima bantuan biaya hidup Rp3.999.574 per bulan.

Laku, Kalimantan dan Sulawesi di luar DTPK, diberikan dengan nominal Rp3.727.034 per bulan. Sumatera dan Nusa Tenggara Barat di luar ibu kota provinsi dan DTPK Rp3.498.800 per bulan.

Kategori ibu kota provinsi di Sumatera dan NTB senilai Rp3.241.200 per bulan. Besaran nominal tersebut sama jumlahnya dengan dokter magang di Jawa dan Bali.

"Rp3.241.200 per bulan merupakan batas bawah dari besaran bantuan biaya hidup yang diberikan. Tapi, batas atasnya dinaikkan tinggi menjadi Rp6.499.575 per bulan," katanya.

Dikatakan Budi, batas bawah pada kategori ibu kota provinsi diberikan ke sejumlah daerah dan Bali. "Sementara penempatan di ibu kota provinsi Sumatera dan NTB, batas atasnya diberikan untuk penempatan internsip di perbatasan dan kepulauan," ujarnya.

Budi menambahkan Kemenkes sedang melakukan transformasi sistem kesehatan nasional untuk memperkuat revitalisasi layanan kesehatan primer yang sifatnya promotif dan preventif di seluruh jaringan posyandu dan puskesmas.

"Diperlukan adanya redistribusi tenaga kesehatan, terutama ke daerah pelosok di Indonesia agar pemerataan layanan kesehatan dirasakan juga oleh seluruh masyarakat," tambahnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7190 seconds (0.1#10.140)