KLHK Sita 57 Kontainer Kayu Merbau Ilegal Asal Papua
Kamis, 15 Desember 2022 - 11:56 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian 3 Desember 2022 kembali mengamankan 27 kontainer bermuatan kayu olahan jenis merbau sebanyak ± 416 m3 yang diangkut dengan menggunakan Kapal KM Hijau Jelita dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya.
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap 57 kontainer tersebut, didapat fakta isi kontainer-kontainer tersebut berupa kayu olahan gergajian chainsaw (pacakan) dari berbagai ukuran, sedangkan dokumen yang menyertai pengangkutan kayu berupa Nota Lanjutan yang seharusnya digunakan untuk mengangkut kayu lanjutan atau moulding," ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono menambahkan, kegiatan operasi kali ini berhasil mengidentifikasi perubahan modus dan pola perilaku para pelaku pembalakan liar di wilayah Papua dengan menggunakan pola-pola baru. Modus baru yang dimaksud menggunakan nota perusahaan lanjutan untuk pengangkutan kayu olahan gergajian Chainsaw (pacakan) yang diedarkan dengan tujuan Surabaya dan sekitarnya.
"Kami punya keyakinan para pelaku illegal ini belum jera dan akan selalu mencoba berbagai cara melakukan kejahatan dan mencari keuntungan dengan menghancurkan sumber daya alam hutan Indonesia, khususnya papua. Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi dan dukungan dari stakeholder (KPK, Lantamal V Surabaya, Polda Jawa Timur, Dinas Kehutanan, KSOP, Pelindo) serta masyarakat dalam upaya pemberantasan aktivitas illegal tersebut," terangnya.
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap 57 kontainer tersebut, didapat fakta isi kontainer-kontainer tersebut berupa kayu olahan gergajian chainsaw (pacakan) dari berbagai ukuran, sedangkan dokumen yang menyertai pengangkutan kayu berupa Nota Lanjutan yang seharusnya digunakan untuk mengangkut kayu lanjutan atau moulding," ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono menambahkan, kegiatan operasi kali ini berhasil mengidentifikasi perubahan modus dan pola perilaku para pelaku pembalakan liar di wilayah Papua dengan menggunakan pola-pola baru. Modus baru yang dimaksud menggunakan nota perusahaan lanjutan untuk pengangkutan kayu olahan gergajian Chainsaw (pacakan) yang diedarkan dengan tujuan Surabaya dan sekitarnya.
"Kami punya keyakinan para pelaku illegal ini belum jera dan akan selalu mencoba berbagai cara melakukan kejahatan dan mencari keuntungan dengan menghancurkan sumber daya alam hutan Indonesia, khususnya papua. Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi dan dukungan dari stakeholder (KPK, Lantamal V Surabaya, Polda Jawa Timur, Dinas Kehutanan, KSOP, Pelindo) serta masyarakat dalam upaya pemberantasan aktivitas illegal tersebut," terangnya.
(msd)
Lihat Juga :