KLHK Sita 57 Kontainer Kayu Merbau Ilegal Asal Papua
Kamis, 15 Desember 2022 - 11:56 WIB
loading...
KLHK menyita 57 kontainer kayu merbau ilegal dari Papua.Foto/masdarul
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 57 kontainer kayu merbau ilegal dari Papua diamankan Gakkum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) di Surabaya. Kayu tersebut diduga berasal dari pembalakan liar di hutan Papua.
Barang Bukti yang diamankan berupa kayu olahan jenis merbau dengan berbagai ukuran sebanyak ± 870 m3 beserta dokumen Nota Perusahaan dari CV. AM, CV. GF, PT. GMP, CV. WS, PT. EDP dan SKSHHKO dari PT EDP telah diamankan dan saat ini dijaga oleh personel Gakkum KLHK di depo kawasan Tanjung Perak, Surabaya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, operasi peredaran kayu ilegal ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terhadap adanya pengangkutan kayu yang hanya dilengkapi dengan Nota Perusahaan Lanjutan dari Pelabuhan Nabire – Papua Tengah tujuan Pelabuhan Tanjung Perak.
Menindaklanjuti itu, Gakkum KLHK pada 19 November 2022, mengamankan 30 Kontainer bermuatan Kayu Olahan jenis Merbau sebanyak ± 454 m3 yang diangkut dengan menggunakan Kapal MV Verizon.
Baca juga: Suasana Gedung DPRD Jatim Pasca KPK OTT Wakil Ketua Dewan
Barang Bukti yang diamankan berupa kayu olahan jenis merbau dengan berbagai ukuran sebanyak ± 870 m3 beserta dokumen Nota Perusahaan dari CV. AM, CV. GF, PT. GMP, CV. WS, PT. EDP dan SKSHHKO dari PT EDP telah diamankan dan saat ini dijaga oleh personel Gakkum KLHK di depo kawasan Tanjung Perak, Surabaya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, operasi peredaran kayu ilegal ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terhadap adanya pengangkutan kayu yang hanya dilengkapi dengan Nota Perusahaan Lanjutan dari Pelabuhan Nabire – Papua Tengah tujuan Pelabuhan Tanjung Perak.
Menindaklanjuti itu, Gakkum KLHK pada 19 November 2022, mengamankan 30 Kontainer bermuatan Kayu Olahan jenis Merbau sebanyak ± 454 m3 yang diangkut dengan menggunakan Kapal MV Verizon.
Baca juga: Suasana Gedung DPRD Jatim Pasca KPK OTT Wakil Ketua Dewan
Lihat Juga :