Ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Disegel KPK

Kamis, 15 Desember 2022 - 08:06 WIB
loading...
Ruang Wakil Ketua DPRD...
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan OTT terhadap pimpinan DPRD Jatim di Surabaya, Rabu (14/12/2022) malam.
A A A
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim). Kabar itu diperkuat dengan dua segel dari KPK yang bertuliskan ‘dalam pengawasan KPK’ terpasang di ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim.

Setidaknya, ada dua orang yang diamankan dalam OTT ini. Dari informasi yang dihimpun, OTT itu dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan terhadap keduanya diduga terjadi di sebuah perumahan kawasan, Sukolilo, Surabaya.

Baca juga: KPK OTT Pimpinan DPRD Jawa Timur

Kedua orang tersebut diamankan KPK atas dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2020. Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolda Jatim guna dimintai keterangan oleh penyidik KPK dengan meminjam ruangan di Gedung Ditreskrimsus.

Sementara itu, KPK membenarkan telah melakukan OTT di Surabaya. Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan DPRD Jatim yang diamankan tersebut yakni berinisial STS.

"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.

"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)