Memilukan! Tak Kuat Tahan Napsu, Pemuda Ini Tega Cabuli Adik Kandung saat Tidur

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:14 WIB
loading...
Memilukan! Tak Kuat...
Pria berinisial IS (33) warga Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi setelah mencabuli adik kandungnya. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Tak kuat menahan napsu, seorang pemuda berinisial IS (33) warga Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, tega mencabuli adik kandungnya. Akibat kelakuan bejatnya, pelaku kini di jebloskan ke sel tahanan Polres Muratara, untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga:

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan IS, menimpa adik kandung IS, berinisial JMI (19). Pencabulan itu dilakukan tersangka saat korban sedang tertidur.



"Saat kejadian korban ini sedang tidur, namun akhirnya korban terbangun karena merasa ada yang menggerayangi tubuhnya," ujar Ferly, didampingi Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah, Rabu (14/12/2022).

Baca juga:

Ferly mengungkapkan, bahwa modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut, yakni dengan cara pelaku melepaskan celana panjang dan celana dalam korban yang saat itu sedang tertidur. "Dalam keadaan pakaian bagian bawah sudah terlepas, korban terbangun dari tidurnya karena merasa ada yang meraba-raba pada bagian kemaluannya," jelasnya.

Baca juga:

Tidak terima dengan perbuatan bejat IS, korban akhirnya memberanikan diri membuat laporan kepolisian di Polsek Rawas Ulu. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku. "Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Rawas Ulum, untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Berita Terkini
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved