Polisi Beberkan Peran 8 Penganiaya ART, hingga Disuruh Makan Kotoran
Rabu, 14 Desember 2022 - 17:41 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan delapan pelaku penganiayaan ART, dengan tersangka berinisial SK (68) dan MK (64), dan anak majikan JS (31). Kemudian lima orang ART lainnya T, E, I, O, dan P. Foto: Dok/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polisi membeberkan peran delapan pelaku kekerasan terhadap asisten rumah tangga ( ART ) asal Pemalang, Siti Khotimah (23) di Simprug, Jakarta Selatan. Korban mengalami sejumlah penyiksaan dari pemukulan, penyiraman air panas hingga memakan kotoran sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, delapan pelaku tersebut di antaranya SK (68) dan MK (64), dan anak majikan JS (31). Kemudian lima orang ART lainnya T, E, I, O, dan P. Baca juga: Selain Majikan, ART Perempuan di Simprug Juga Disiksa 5 Temannya
MK memperlakukan korban secara tidak baik dan memarahi korban jika melakukan kesalahan dalam pekerjaan. Ketika korban sedang memasak air dan memasak untuk ART yang lain tiba-tiba MK menyiramkan air tersebut ke kaki korban yang mengenai telapak kaki hingga bawah lutut korban.
Kemudian memukul kepala dan menampar korban sehingga membuat kaki korban mengalami luka yang cukup parah. "MK menyuruh korban untuk memakan kotorannya sendiri," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, delapan pelaku tersebut di antaranya SK (68) dan MK (64), dan anak majikan JS (31). Kemudian lima orang ART lainnya T, E, I, O, dan P. Baca juga: Selain Majikan, ART Perempuan di Simprug Juga Disiksa 5 Temannya
MK memperlakukan korban secara tidak baik dan memarahi korban jika melakukan kesalahan dalam pekerjaan. Ketika korban sedang memasak air dan memasak untuk ART yang lain tiba-tiba MK menyiramkan air tersebut ke kaki korban yang mengenai telapak kaki hingga bawah lutut korban.
Kemudian memukul kepala dan menampar korban sehingga membuat kaki korban mengalami luka yang cukup parah. "MK menyuruh korban untuk memakan kotorannya sendiri," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12/2022).
Lihat Juga :