Polemik SDN Pondok Cina 1, Pemkot Depok Temui Sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara
Rabu, 14 Desember 2022 - 12:48 WIB
loading...
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad temui sejumlah kementerian dan lembaga negara untuk menyelesaikan polemik alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 01. Foto: R Ratna Purnama/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menemui sejumlah kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan polemik alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 01 . Di antaranya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan, Pemkot Depok tidak pernah menelantarkan anak didik untuk bersekolah. Buktinya, kata dia, Pemkot mendengarkan aspirasi orang tua murid untuk mengikuti ujian sekolah di SDN Pondok Cina 1.
“Serta memfasilitasi anak didik yang akan pindah ke sekolah lain, selain SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5,” katanya di Depok, Rabu (14/12/2022). Baca juga: Pemkot Depok Tegaskan Tidak Hapus SDN Pondok Cina 1
Terkait rencana relokasi, sambung dia, hal itu sudah dilakukan melalui kajian. Hal itu dilakukan karena alasan keselamatan dan keamanan siswa mengingat lokasi SDN Pondok Cina 1 berada di jalan utama Margonda Raya.
“Proses alih fungsi aset juga sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan saat ini lokasi tersebut peruntukannya untuk rumah ibadah atau Masjid Al Quddus,” ujarnya.
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan, Pemkot Depok tidak pernah menelantarkan anak didik untuk bersekolah. Buktinya, kata dia, Pemkot mendengarkan aspirasi orang tua murid untuk mengikuti ujian sekolah di SDN Pondok Cina 1.
“Serta memfasilitasi anak didik yang akan pindah ke sekolah lain, selain SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5,” katanya di Depok, Rabu (14/12/2022). Baca juga: Pemkot Depok Tegaskan Tidak Hapus SDN Pondok Cina 1
Terkait rencana relokasi, sambung dia, hal itu sudah dilakukan melalui kajian. Hal itu dilakukan karena alasan keselamatan dan keamanan siswa mengingat lokasi SDN Pondok Cina 1 berada di jalan utama Margonda Raya.
“Proses alih fungsi aset juga sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan saat ini lokasi tersebut peruntukannya untuk rumah ibadah atau Masjid Al Quddus,” ujarnya.
Lihat Juga :