Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual, Tama: Kami Minta LPSK Dampingi Hak Restitusi Korban
Selasa, 13 Desember 2022 - 20:39 WIB
loading...
A
A
A
Program pendampingan kekerasan seksual adalah bagian dari visi utama Partai Perindo, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Perindo akan selalu konsisten mengawal kesejahteraan masyarakat.
"Untuk sampai ke kesejahteraan, masyarakat harus teredukasi. Masyarakat juga harus dipenuhi hak-haknya secara hukum. Jika hak hukumnya tidak terpenuhi, pendidikan tidak terpenuhi, dan lainnya, maka untuk mencapai kesejahteraan itu akan jauh," kata Tama.
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, tindakan pendampingan korban kekerasan seksual ini sebagai upaya konsisten RPA Perindo dalam menanggulangi permasalahan masyarakat, khususnya pada perempuan dan anak.
Menurut dia, tindakannya sebagai bagian dari program Partai Perindo yang peduli dan gigih turun tangan memperjuangkan hak perempuan dan anak.
"Kami melakukan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan trauma atas kekerasan seksual. Kedatangan kami ke LPSK untuk melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban," ujar Jeannie di Gedung LPSK, Selasa (13/12/2022).
"Untuk sampai ke kesejahteraan, masyarakat harus teredukasi. Masyarakat juga harus dipenuhi hak-haknya secara hukum. Jika hak hukumnya tidak terpenuhi, pendidikan tidak terpenuhi, dan lainnya, maka untuk mencapai kesejahteraan itu akan jauh," kata Tama.
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, tindakan pendampingan korban kekerasan seksual ini sebagai upaya konsisten RPA Perindo dalam menanggulangi permasalahan masyarakat, khususnya pada perempuan dan anak.
Menurut dia, tindakannya sebagai bagian dari program Partai Perindo yang peduli dan gigih turun tangan memperjuangkan hak perempuan dan anak.
"Kami melakukan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan trauma atas kekerasan seksual. Kedatangan kami ke LPSK untuk melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban," ujar Jeannie di Gedung LPSK, Selasa (13/12/2022).
Lihat Juga :